0%
logo header
Rabu, 26 Februari 2020 10:22

KPU Soppeng Loloskan 13 ASN Sebagai PPK, Begini Tanggapan Sekda Andi Tenri Sessu

Sekda Soppeng, Andi Tenri Sessu.
Sekda Soppeng, Andi Tenri Sessu.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Tahapan penjaringan untuk menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Soppeng telah melewati tahapan seleksi tes wawancara.

Dari penilaian Komisioner KPU Soppeng, 13 diantaranya lulus dengan latar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selanjutnya akan dilantik menjadi PPK di wilayah Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020.

Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu yang dimintai tanggapannya diruang kerjanya Senin 24 Februari 2020 kemarin mengungkapkan bahwa intinya KPU Kabupaten Soppeng melakukan penjaringan harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undang yang berlaku dan secara Profesional.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Ya, lakukan sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan mekanisme,” kata Andi Tenri Sessu. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646