0%
logo header
Minggu, 22 September 2024 19:36

KPU Tetapkan Husniah-DM dan Amir Uskara-Irmawati Jadi Paslon Bupati dan Wabup di Pilkada Gowa

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul (tengah) saat menyerahkan SK Penetapan Paslon kepada petugas penghubung paslon usai melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Gowa, Minggu, (22/09/2024). (Dok. Humas KPU Gowa)
Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul (tengah) saat menyerahkan SK Penetapan Paslon kepada petugas penghubung paslon usai melaksanakan Rapat Pleno Tertutup dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Gowa, Minggu, (22/09/2024). (Dok. Humas KPU Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa resmi menetapkan Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (DM) serta Amir Uskara – Irmawati sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa di Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Tertutup dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pilkada Serentak 2024.

“Setelah rapat pleno dilakukan, kami kemudian menyerahkan surat keputusannya ke masing-masing petugas penghubung pasangan calon,” terang Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul, dalam keterangan resminya, Minggu, (22/09/2024).

Baca Juga : KPU Sulsel Resmi Tetapkan Sudirman-Fatma dan Danny Azhar sebagai Kontestan Pilgub 2024

Dalam surat keterangan hasil penetapan pasangan calon ini menyebutkan Sitti Husniah Talenrang bersama Darmawangsyah Muin ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa dengan diusung tujuh partai politik. Antara lain, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Selanjutnya, Amir Uskara dan Irmawati juga secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang diusung lima partai politik. Antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Fitra mengungkapkan, untuk agenda lanjutan pasca penetapan pasangan calon yakni pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Kemudian, deklarasi kampanye pemilihan pada 24 September 2024 mendatang.

Baca Juga : Resmi Jadi Kontestan Pilwalkot Makassar 2024, Seto-Kiki Unggul Dukungan Parpol

“Untuk 25 September 2024 itu kita sudah opening pelaksanaan kampanye hingga 23 November 2024 mendatang,” ungkapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646