0%
logo header
Selasa, 17 November 2020 08:41

KUA PPAS 2021: Penyertaan Modal PDAM Tirta Bersatu Sinjai Senilai Rp 3 Miliar

KUA PPAS 2021: Penyertaan Modal PDAM Tirta Bersatu Sinjai Senilai Rp 3 Miliar

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Dua Agenda Rapat Paripurna, Senin (16/11/2020) kemarin.

Dua Agenda Rapat tersebut yakni penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sinjai terhadap KUA PPAS tahun 2021 dan Penyerahan kembali 9 Ranperda kepada Pemerintah daerah.

Bupati Sinjai, Andi Seto Ghaditsa Asapa dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran untuk sinkronisasi program nasional daerah efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan menjadi dasar pengusulan pemerintah plafon anggaran, dengan demikian KUA tahun 2021 dapat mempertegas langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target yang akan dicapai 2021 sebagaimana telah ditetapkan RPMJD.

“Rencana kerja kabupaten Sinjai tahun 2020 yang menjadi acuan RAPBD adalah percepatan pemulihan ekonomi perataan pembangunan dan SDM, dalam tema besar inilah RKP yang diturunkan dalam dokumen kebijakan APBD,” ucapnya.

Menurutnya, atas dasar itulah maka kebijakan anggaran diproritaskan pada pengembangan SDM dan pembangunan infrastruktur sehingga alokasi anggaran untuk pengembangan SDM atau pendidikan dan infrastruktur sehingga akan menjadi besar.

“Kebijakan pemerintah daerah yang akan dilakukan pada tahun 2021 didasarkan pada arah kebijakan RKPD kabupaten Sinjai tahun 2020- 2021 diantaranya susunan alokasi belanja, Prioritas Anggaran belanja, Besaran platfon anggaran harus realistis dan Penentuan kebijakan belanja daerah,” ungkapnya.

Lanjut dikatakannya, sebagai gambaran plafon sementara tahun 2021, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,19 triliun lebih. Terdiri PAD sebesar Rp. 99,29 Miliar lebih, Pendapatan Transfer Daerah Rp.1,067 triliun lebih dan lain-lain Pendapat daerah Rp. 31,7 Miliar.

“Untuk kebijakan belanja sementara Rp.1,2 triliun lebih yang terdiri belanja Operasional Rp. 824 Miliar, lebih belanja modal Rp. 256,4 Miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp. 3 Mikiar lebih dan biaya transfer sebesar Rp. 132 Mikiar lebih,” ulasnya.

Dari belanja tersebut terdapat devisit anggaran Rp.17,6 Miliar lebih yang rencananya tertutupi dari Silva tahun 2020 yang diperkirakan Rp.57,8 Mikiar lebih, pengeluaran biaya direncanakan sebesar Rp. 41,18 Miliar, untuk pembiayaan penyertaan Modal Perusahaan Daerah air minum Tirta Bersatu 3 Miliar dan pembayaran pokok usulan utang jatuh tempo sebesar Rp.38,18 M.

“Dari gambaran struktur pendapat belanja dan daerah itu, maka total rencana anggaran Pendapatan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp.1,25 Triliun lebih,” tambahnya.

Dia pun berharap Pemerintah daerah terhadap bahwa anggaran yang ada hari bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak covid-19.

“Dan tertentu pencapaian visi misi RPJMD yang memasuki tahun ke tiga tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju masyarakat Sinjai adil, regilius dan berdaya saing,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646