0%
logo header
Jumat, 10 Maret 2023 22:01

Kunker ke Jawa Timur, Bapemperda DPRD Sulsel Bahas Dua Agenda

Rizal
Editor : Rizal
Rombongan Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jumat (10/3/2023). (Foto: Istimewa)
Rombongan Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jumat (10/3/2023). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rombongan Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur di Surabaya, Jumat (10/3/2023). Dalam kunjungan ini Bamperda DPRD Sulawesi Selatan membahas dua hal.

Pertama, pengharmonisasian Ranperda inisiatif DPRD di Kementerian Hukum dan HAM pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahin 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Kedua, selain itu terkait mekanisme penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiasi DPRD Jawa Timur dan fungsi pengawasan Bapemperda terhadap pelaksanaan Perda.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Kami minta penjelasan soal ini,” kata Wakil Ketua Bamperda DPRD Sulawesi Selatan,
Andi Muchtar Mappatoba.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jatim, Sri Nurwidayati mengatakan,
DPRD Jatim masih sulit melaksanakan pengharmonisasian perda inisiatif DPRD pasalnya, masih sedikit SDM di Kemenkumham Jatim.

“Kami masih berusaha karena terkadang waktunya tidak ketemu, kadang kami ingin mengundang Kepala Kanwilnya tapi beliau tidak sempat,” katanya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan Bapemperda Sulsel Rudy Pieter Goni dan A. Muchtar Mappatoba bersama Anggota lainnya Arfandy Idris, A. Ayu Andira, dan Rezki Mulfiati Lutfi.

Kemudian, Rakhmat Kasjim, A. Azizah Irma, A. Ansyari Mangkona, H. Hengky Yasin, H. Muhammad Sarif, dan Wahyudin M. Nur serta Mirnawaty kepala Perwakilan Badan Penghubung Sulsel Jatim. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646