REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, terus melanjutkan upaya untuk memperbaiki fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mengurangi potensi tindak kriminalitas, seperti begal dan penyalahgunaan obat terlarang di daerah-daerah tertentu.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa realisasi pemasangan PJU sudah dimulai di beberapa wilayah dan rencananya akan diperluas ke kecamatan lainnya pada tahun 2025.
Baca Juga : Atur Jam Opersional Kendaraan Alat Berat, Dishub Kutim Siagakan 2 Pos Penjagaan
“Kami telah memulai pemasangan PJU di beberapa titik, dan tahun depan kami akan memperluasnya ke kecamatan yang telah mengajukan permintaan seperti, Muara Bengkal, khususnya di sekitar rumah sakit baru yang hingga kini masih gelap,” kata Joko Suprianto.
Joko berharap, anggaran tambahan dari Tim TAPD tahun 2025 dapat mempercepat proses pemasangan PJU di wilayah kecamatan.
Pada tahun 2024, kata Joko, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp9 miliar, sedangkan pada 2023 hanya Rp1,4 miliar.
Baca Juga : Tekan Pelanggaran Lalulintas, Dishub Kutim Mulai Operasikan Etle
“Anggaran yang tersedia disesuaikan dengan jumlah titik pemasangan dan kemampuan keuangan daerah. Pemasangan PJU ini menjadi salah satu program unggulan Dishub untuk mewujudkan Kutim yang terang benderang,” katanya.
Selain memberikan kenyamanan, lanjut Joko, pemasangan PJU juga menjadi langkah strategis dalam menanggulangi masalah kriminalitas.
Salah satu fokus pemasangan adalah area rawan kejahatan, seperti jalur Abdullah menuju Kenyamukan, yang sebelumnya menjadi lokasi terjadinya kasus pembegalan.
Baca Juga : Tekan Pelanggaran Lalulintas, Dishub Kutim Mulai Operasikan Etle
“PJU di kawasan ini sudah menggunakan solar cell dan masih berfungsi dengan baik. Kami akan terus memantau agar penerangan tetap optimal untuk memastikan keamanan warga,” ungkapnya.
Program pemasangan PJU juga merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang mengeluhkan minimnya penerangan di beberapa jalan, terutama di kawasan Kenyamukan.
Joko menjelaskan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan penggunaan jaringan listrik untuk PJU di beberapa kecamatan, mengingat adanya kekhawatiran terkait kerawanan pencurian pada PJU berbasis solar cell.
Baca Juga : Tekan Pelanggaran Lalulintas, Dishub Kutim Mulai Operasikan Etle
“Jika ada jalur listrik yang tersedia, masyarakat cenderung meminta pemasangan dengan jalur listrik, karena lebih aman dan lebih mudah dalam pemeliharaannya,” pungkas Joko.
Dengan adanya peningkatan penerangan jalan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kutai Timur. (*/)