REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), La Ode Ida menanggapi mengenai video yang sebelumnya beredar.
Video tersebut mengenai aparat PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang diduga melakukan pengancaman kepada pemilik lahan di Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, lokasi pertambangan.
Menurut dia, harusnya pihak PT GKP tidak boleh melakukan hal demikian sebagai perwakilan dari perusahaan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Sebenarnya tidak boleh perusahaan bertindak begitu, tidak boleh melakukan pengancaman,” ungkap La Ode Ida melalui saluran telpon, Sabtu (28/03/2022).
“Pemerintah dan aparat keamanan tidak semesetinya membiarkan hal itu,” sambungnya.
Eks komisioner Ombudsman RI itu juga menyayangkan pihak perusahaan yang menyebut nama instansi keamanan untuk menakuti masyarakat setempat.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Tidak boleh dilakukan seperti itu. Sampai menyebut-nyebut nama Polda. Menurut saya, orang tersebut harus dimasukan ke tahanan polisi, orang yang melakukan pengancaman,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPD RI itu pun meminta agar permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan baik-baik.
“Harusnya dibicarakan secara baik-baik mengenai penyelesaian masalah ini,” jelasnya.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
Ia menyayangkan cara-cara yang dilakukan PT GKP dalam menyelesaikan permasalahan tersebut melalui cara yang diduga menakuti masyarakat.
“Masa ini, sudah datang dari luar mengancam masyarakat dan menjadikan polisi yang membakup dia,” tutupnya.(*)