0%
logo header
Kamis, 23 Oktober 2025 21:01

Lahirkan Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Gowa Prioritaskan Kualitas Layanan Publik

Chaerani
Editor : Chaerani
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter saat membuka Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan, Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis, (23/10/2025). (Dok. Humas Gowa)
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter saat membuka Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan, Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis, (23/10/2025). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter menilai bahwa kualitas pelayanan publik adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Pelayanan publik yang baik akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa harus memiliki mindset melayani, bukan dilayani,” ujarnya, saat membuka Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan, Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis, (23/10/2025).

Lanjutnya, pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang cepat dan mempermudah urusan masyarakat dan berkeadilan di setiap prosesnya. Pelayanan yang cepat, mudah, murah dan transparan akan menumbuhkan kepercayaan publik kepeda pemerintah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Transparansi dalam pelayanan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggujawab moral kita kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, pada kesempatan ini Andy Azis juga mengapresiasi Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan, Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik ini. Menurutnya kegiatanya ini sebagai wujud komitmen Pemkab Gowa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yanv bersih, efektif dan melayani.

“Monitoring dan evaluasi SKM sebagai sarana  introspeksi, wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat, serta sebagai pijakan bagi perbaikan layanan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia menegaskan, kegiatan ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan momentum reflektif untuk mengukur sejauh mana pelayanan publik telah menjawab kebutuhan masyarakat. Seluruh perangkat daerah memiliki kokitmen tidak lanjut yang jelas dari setiap rekomendasi hasil kagiatan ini.

“Kita tidak boleh berhenti pada rapat atau laporan ini. Setiap hasil survei dan forum ini harus ditindaklanjuti dengan langka konkret, baik berupa perbaikan prosedur, peningkatan komptensi, maupun inovasi pelayanan publik berbasis tekonologi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Taufiq mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama dari kegiatan ini, Bagian Organisasi akan menyusun laporan komprehensif hasil monitoring dan evaluasi SKM serta FKP untuk disampaikan ke Kementerian PANRB.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Kemudian melaksanakan pendampingan (coaching clinic) bagi unit yang nilainya masih di bawah target dan mengawal implementasi komitmen perbaikan layanan publik, agar benar-benar ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah.

“Kami juga mendorong setiap unit pelayanan publik untuk terus melaksanakan SKM secara berkala dan memublikasikan hasilnya secara terbuka karena transparansi adalah langkah pertama menuju kepercayaan publik,” terangnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646