0%
logo header
Kamis, 17 Juni 2021 11:18

Langgar Prokes, Pembelajaran Tatap Muka SMPN 15 Sinjai Dihentikan

Rizal
Editor : Rizal
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka.
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menghentikan dan menutup proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di SMPN 15 Lappadata, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dilakukan karena Tim Satgas Sekolah tidak berfungsi seperti diharapkan mampu mengurai siswa saat pulang dari sekolah serta tidak berhasil mengedukasi siswa-siswi untuk menerapkan prokes di luar sekolah.

“Hari ini kami hentikan PTM terbatas di SMPN 15 Lappadata, hal ini harus kami lakukan karena tim satgas sekolah tidak berfungsi dan melakukan pembiaran siswa berkerumun setelah pulang dari PAT di sekolah,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa saat dikonfirmasi, Kamis (17/06/2021).

Baca Juga : Bantah Pemangkasan Anggaran di OPD, Begini Penjelasan Ketua TAPD Sinjai

Kendati demikian, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada satgas sekolah serta membatalkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas disekolah dan mewajibkan untuk Penilaian Akhir Tahun secara Luring.

“Mewajibkan melakukan penilaian akhir tahun dengan cara luring terhadap seluruh siswa SMPN 15 Lappadata,” tegasnya.

Andi Jefrianto berharap kepada seluruh jajaran satuan pendidikan untuk secara serius menerapkan prosedur tetap yang menjadi pedoman melaksanakan uji coba PTM Terbatas dan mengedepankan keselamatan siswa dan pendidik. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646