0%
logo header
Jumat, 30 Juli 2021 18:50

Langgar Prokes Saat PPKM di Gowa, 12 Warga Langsung di Swab

Rizal
Editor : Rizal
Langgar Prokes Saat PPKM di Gowa, 12 Warga Langsung di Swab

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Gowa langsung menjalani Swab PCR.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, 12 orang tersebut kedapatan masih nongkrong di tempat umum di atas jam yang telah ditentukan dan tidak menggunakan masker.

“Jadi kita singgah di tempat umum, kemudian kami menemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, ya langsung kita swab,” katanya, Jumat (30/07/2021).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Ia menyebutkan, 12 pelanggar yang dijaring ini masing-masing 10 orang di Jalan Tun Abdul Razak dan dua orang lainnya dijaring di Taman Sultan Hasanuddin, Sungguminasa.

Walaupun demikian, Kamsina menyebutkan secara keseluruhan masyarakat khususnya para pemilik tempat usaha sudah menaati aturan PPKM. Hal ini terlihat dari sejumlah tempat usaha sudah mulai tutup.

“Kedepan kita berharap masyarakat lebih sadar lagi menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 ini,” harapnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Dirinya menambahkan patroli akan terus dilakukan selama pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Gowa berlangsung atau hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Ada tiga tim yang akan bergantian melakukan patroli setiap harinya. (Rhy)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646