0%
logo header
Senin, 14 September 2020 12:45

Langgar protokol Kesehatan, Warga Sinjai Dihukum Nyanyi dan Hafal Pancasila

Salah seorang warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dihukum menyanyi dan hagal Pancasila, Senin (14/09/2020).
Salah seorang warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dihukum menyanyi dan hagal Pancasila, Senin (14/09/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah kabupaten Sinjai, Polres Sinjai dan Kodim 1424 serta Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk menekan penyebaran covid-19.

Untuk pelaksanaan Operasi kali ini, bertempat dipasar Sentral Sinjai, yakni diperempatan jalan gunung bawakaraeng – jalan bulu Salaka, Kelurahan Bongki, dan Kecamatan Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan, hari ini kita gelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.

“Pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, dan diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ucapnya, Senin (14/09/2020).

Lanjut dikatakannya, selain diberikan sanksi sosial juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan.

“Bagi warga yang didapatkan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker kita beri sanksi sosial berupa menyanyi dan menghafal Pancasila,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646