REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba, melakukan mutasi ratusan pejabat di Halaman kantor Bupati Bulukumba, Jumat (31/12/2021) sore.
Dalam kegiatan itu, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, melantik langsung dan mengambil sumpah 267 pejabat Fungsional Ahli Muda sebagai kebijakan penyetaraan jabatan eselon IV lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Untuk diketahui pelantikan pejabat Fungsional Ahli Muda atas penyetaraan Jabatan Administrasi Eselon IV adalah pelaksanaan dari Program Prioritas Presiden Republik Indonesia terkait dengan Reformasi Birokrasi dimana jabatan eselon IV dihilangkan dan diganti dengan jabatan fungsional ahli muda.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Kabid Mutasi Ahmad Rais Haq, menyampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat persetujuan penyetaraan berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang harus dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021.
Apabila Pemda tidak dapat melaksanakan penyetaraan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional pada tahun 2021 ini maka pemerintah pusat akan memberi sanksi.
“Kita diberi waktu kesempatan terakhir pada hari ini, jika tidak dilakukan pelantikan maka Pemerintah Kabupaten akan diberi sanksi pengurangan DAU,” ungkap Rais.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Selain itu, lanjutnya pelaksanaan pengalihan ini menjadi keuntungan tersendiri bagi para ASN yang dilantik, oleh karena ASN yang bersangkutan tidak perlu lagi mengikuti Uji Kompetensi untuk menduduki suatu jabatan fungsional, sebagaimana akan diberlakukan pada tahun 2022 mendatang.
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan selamat kepada ASN yang telah dilantik menjadi pejabat fungsional.
Ia berharap ASN yang dilantik semakin fokus untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja organisasi. Meski sudah berbeda nama jabatan, namun secara umum tugas dan fungsi yang dilakukan tetap sama dengan tugas fungsi jabatan sebelumnya untuk kemudian jabatan fungsional tersebut terus disempurnakan guna mendukung kinerja pemerintahan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Andi Utta sapaan akrabnya mengajak para ASN untuk tetap bekerja dan fokus pada tugas dan fungsinya melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi tambahnya mulai tahun 2022, kita akan mulai menggenjot pelaksanaan berbagai program unggulan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan Visi Misi Pemerintah Daerah.
“Tidak usah bangga ketika mendapatkan jabatan, namun berbanggalah apabila jabatan itu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Andi Utta di hadapan ASN yang dilantik dengan baju warna putih.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
“Berbanggalah jika jabatan saudara semakin membuat kinerja pemerintahan menjadi lebih baik, serta lebih responsif dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.
Olehnya itu, Andi Utta mengajak untuk memperbaiki niat dalam bekerja, serta menanamkan rasa cinta Bulukumba dalam menyongsong tahun baru 2022, dengan jabatan baru dan Harapan Baru.
