0%
logo header
Sabtu, 29 Februari 2020 22:26

Lantik 40 Anggota PPK, Ini Pesan Ketua KPU Soppeng

Lantik 40 Anggota PPK, Ini Pesan Ketua KPU Soppeng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020, berlangsung di Aula Grand Saota Hotel, Jalan Tujuh Wali-Wali, Watansoppeng Sabtu (29/02/2020).

Sebanyak 40 orang yang dilantik menjadi PPK dengan masa kerja 9 bulan terhitung maret hingga november 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, pada sambutan lepasnya mengucapkan selamat atas Pelantikan Anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2020.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“PPK yang baru dilantik harus bersyukur,” ucap Muhammad Hasbi.

“Patut diucapkan Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun,” ucapnya lagi.

Disampaikan pula bahwa Anggota PPK tugasnya sangat berat, PPK honornya kecil sementara tanggungjawabnya dan godaannya besar.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Membangun pilkada yang beradab terdapat beberapa unsur dengan adanya regulasi yang menjadi pedoman yakni berdasar kepada Undang-Undang terkait kepemiluan, peraturan KPU, surat edaran dan Peraturan Bawaslu yang menjadi tuntunan pekerjaan sebagai tugas penyelenggara pemilihan.

“40 orang yang dilantik, 14 diantaranya berstatus ASN dan kami yakin teman-teman mampu melaksanakan tugas dengan baik,” kata Muhammda Hasbi.

Lanjut, Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi mengungkit untuk Anggaran Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng sebesar Rp.25,25 Miliar, namun disebutkan bahwa masih kekurangan sekitar 2,9 Miliyar untuk Honor Ad Hock.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Pastikan saudara layak jadi penyelenggara dan yakinkan kepada kami,” sebut Muhammad Hasbi.

“Jadilah bagian untuk menemukan itu masalah,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646