0%
logo header
Selasa, 09 November 2021 14:11

Lantik 48 Kepala Sekolah, Sekda Soppeng: Kepala Sekolah Adalah Guru yang Diberi Tugas Tambahan

Pelantikan 48 Kepala Sekolah oleh Sekda Soppeng, Senin (08/11/2021).
Pelantikan 48 Kepala Sekolah oleh Sekda Soppeng, Senin (08/11/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pelantikan dan pengambilan Sumpah jabatan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng berlangsung di Aula Kantor BPKPSDM Soppeng, Senin (08/11/2021).

Adapun rincian Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh Kasubid Mutasi dan Promosi Asriani S.kom., MM., yakni Kepala Sekolah Dasar 37 orang, Kepala Sekolah Menengah Atas 4 orang dan Kepala Taman Kanak-kanak sebanyak 7 orang.

Bupati Soppeng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu menyebut bahwa Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas tambahan dan sewaktu-waktu dapat dijadikan Guru biasa kembali.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Lanjutnya bahwa Kepala Sekolah harus siap ditempatkan dimana saja dan memiliki tanggung jawab Moral dan Struktural sebagai garda terdepan demi terwujudnya Visi Misi Kabupaten Soppeng serta pengelolaan Keuangan di Sekolah-Sekolah harus tepat sasaran dan Intens berkoordinasi dengan BPKD.

Selain itu, Sekda Andi Tenri Sessu menyarankan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan yakni dengan memakai Masker.

“Seluruh tenaga Pendidik melaksanakan Vaksinasi,” ungkapnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Hadir pada pelantikan Kepala Sekolah TK, SD dan SMP yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng Andi Sumangerukka, Sekertaris Disdikbud, Plt.Bkpsdm serta para Kepala Bidang lingkup Bkpsdm Kabupaten Soppeng. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646