0%
logo header
Senin, 27 Mei 2024 11:21

Lantik 66 Pandis, Ketua Bawaslu Merauke: Pengawas Pemilu Harus Bekerja Jujur

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
Pelantikan Panwas Distrik se Kabupaten Merauke. (Foto: Hendrik Resi / republiknews.co.id)
Pelantikan Panwas Distrik se Kabupaten Merauke. (Foto: Hendrik Resi / republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze, mengingatkan Panitia Pengawas Distrik (Pandis) untuk bekerja dengan benar dan jujur serta siap dipidanakah jika menyimpang dari aturan.

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Pakta Integritas yang diucapkan pada pelantikan 66 Pengawas Distrik se Kabupaten Merauke di Hotel Halogen, Sabtu (25/05/2024).

Ketua Bawaslu Agustinus Mahuze juga meminta anggota Panwas Distrik untuk bersinergi dengan anggota Panitia Pemungutan Distrik (PPD) se Kabupaten Merauke dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga : Calon Petahana Wajib Cuti Kampanye, Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

“Panwas yang dibentuk itu harus bersinergi dengan PPD yang sebelumnya sudah dibentuk oleh KPU. Kita akan dihadapkan dengan dinamika, karena konstelasi Pilpres dan Pileg kemarin akan berbeda dengan Pilkada nanti,” ungkap Agustinus usai melantik Panwas Distrik se Kabupaten Merauke.

Agustinus melantik sekaligus mengambil sumpah 66 orang panitia pengawas distrik dengan sekretaris panwas yang sebelumnya telah melewati sesi administrasi dan wawancara.

“Panwas distrik dibentuk sebagai bagian dari tanggung jawab untuk melakukan pengawasan tahapan-tahapan pemilukada yang akan dan sudah mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” sebutnya.

Baca Juga : KPU Papua Selatan Agendakan Jadwal Kampanye Pilkada 25 September – 23 November 2024

Ia menyebutkan akan ada persoalan utama yang terjadi di Merauke, sebab ada peristiwa perubahan tempat pemilihan suara (TPS). Panwas sedapat mungkin bersinergi dengan Forkopimda di tingkat distrik.

“Kita dihadapkan dengan persoalan krusial, perubahan TPS. Jumlah sudah tidak sama dengan Pilpres dan Pileg. Kita berharap jika ada permasalahan pengawasan dan pelaksanaan teknis bisa dikomunikasikan dengan baik. Jadi intinya konstelasi ini berbeda. Kita sudah jadi provinsi, mari kita bekerja sama,” ajaknya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646