REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menegaskan bahwa jabatan bukan merupakan hak. Sebaliknya, jabatan adalah sebuah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan dalam kerja-kerja nyata sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.
Hal ini disampaikan Wali Kota saat melantik 92 pejabat struktural di Halaman parkir Balai Kota Samarinda, Senin (25/10/2021) pagi.
Rinciannya, tiga pejabat eselon II, enam pejabat eselon III, dan 83 pejabat eselon IV. Kata dia, mutasi merupakan hal biasa dalam lingkungan kerja untuk orientasi penyegaran. Sementara promosi merupakan sebuah bentuk penghargaan kepada pegawai yang dianggap memiliki kapabilitas untuk mengisi posisi yang ada.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, jabatan ini bukan hak. Tapi merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Terutama untuk bersama mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban,” kata Wali Kota dalam sambutan dan pengarahannya.
Ia juga menekankan agar semua program kerja tidak hanya sekadar sent, tetapi harus benar-benar delivered. Artinya, hasil dari semua kerja itu harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Di sini tentu saja membutuhkan peran penting seorang pemimpin untuk menjalankan fungsi kepemimpinannya secara baik. Insyaallah kalau semua pimpinan bisa menjalankan fungsinya secara baik, maka semunya akan berjalan dengan lancar meski banyak tantangan yang kita hadapi di lapangan,” ungkap orang nomor satu di Kota Samarinda ini.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Ia juga menekankan soal kebersamaan dan semangat sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Diharapkan, jangan ada lagi ego sektoral, melainkan semangat untuk saling mengisi dan melengkapi.
