REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Radjamilo resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Rabu (10/10/2018).
Pelantikan itu Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur 821.1/03/X/2018 per tanggal 9 Oktober kemarin oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
“Dengan ini saya nyatakan resmi melantik saudara Ashari Fakhsirie Radjamilo, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” ujar Nurdin Abdullah dalam mebacakan naskah pelantikan.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Diketahui jabatan Ashari selaku aparatur sipil negara (ASN) golongan pembina utama muda 4 C, akan rangkap jabatan disamping sebagai Kepala BKD Sulsel. Dirinya akan diberi tunjangan jabatan, namun tidak menerima tunjangan secara rangkap.
Prof Nurdin dalam penyampaiannya mengatakan kalau menjadi sekda bukan berdasarkan perasaan tapi kita harus mengacuh pada aturan-aturan yang berlaku.
“Semoga Sekda kita kedepannya dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin mengatur segala administrasi pemerintahan,” ungkapnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Kita juga harus berterimakasih kepada Pak Tautoto atas dedikasinya enam bulan menjabat sebagai sekda sebelumnya,” tutup Mantan Bupati Gowa 2 periode ini.
(andy saliwu)