REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak melantik tiga Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Daerah yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Ketiga pejabat tersebut antara lain, Junaedi dan Muzakkir yang ditempatkan di Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bone, dan Abdul Aziz ditempatkan di Satpol PP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Barru. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No: AHU-1.AH.09.01 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat PPNS Menkumham RI.
Liberti mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan di berbagai media terdapat kemajuan strategis di Satpol PP yang berfungsi menjalankan kebijakan kepala daerah dan alat bantu eksekutif dalam melakukan penertiban di wilayahnya yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Untuk itu, dalam bertugas agar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku, sehingga terhindar dari pelanggaran dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kita harus pahami kondisi masyarakat yang dihadapi dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda,” ungkapnya, di sela-sela kegiatan, Kamis (09/03/2023).
Lebih lanjut disampaikan, agar pelaksanaan tugas PPNS berjalan dengan baik, hendaknya selalu berkoordinasi dengan penyidik di tingkat POLRI dan Kejaksaan.
“Jalankan amanah ini dengan baik dan dalam menjalankan tugas hendaknya memenuhi kaidah-kaidah dasar tentang penyidikan,” tegasnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Kedepannya, guna meningkatkan kompetensi SDM PPNS, pihaknya telah memberikan masukan kepada para kepala daerah agar ada penambahan anggaran dalam rangka peningkatan keterampilan PPNS dan menjalin kerjasama dengan unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Kemenkumham.
“Dengan adanya PPNS ini, semoga dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Governance dengan cara menciptakan pelayanan publik dan menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor masing-masing. Itu tujuan kita di dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan ini Jajaran Satpol PP Kabupaten Bone, Jajaran Satpol PP Kabupaten Barru, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Mohammad Yani, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayana Intelektual (KI) Kanwil Feny Feliana, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Jean Henry Patu, dan seluruh pegawai Kanwil.
