0%
logo header
Selasa, 13 April 2021 12:52

Lantik Pengurus PMI Takalar, Adnan Purichta Ichsan Ajak Tumbuhkan Semangat Baru

Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan, saat melantik pengurus PMI Takalar. (Istimewa)
Ketua PMI Sulsel Adnan Purichta Ichsan, saat melantik pengurus PMI Takalar. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan, melantik pengurus PMI Kabupaten Takalar periode 2020 – 2025 di Tribun Alun – Alun Makkatang Daeng Sibali, Kabupaten Takalar.

Adnan mengatakan, pelantikan ini tertunda selama satu tahun akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada sejumlah kegiatan. Seperti penundaan pelantikan pengurus yang tujuannya guna meminimalisir penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih meresahkan masyarakat secara luas.

“Saya menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus PMI Kabupaten Takalar. Semoga ketua dan seluruh pengurus bisa selalu kompak dalam bingkai kebersamaan untuk menjalankan roda organisasi,” katanya.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Lanjutnya, dengan hadirnya pengurus yang baru, diharapkan akan lahir pula semangat baru. Termasuk dalam mengawal program – program yang akan dijalankan kedepannya.

“Saya yakin semua yang dilantik adalah orang-orang yang profesional di bidangnya. Tentunya pemikiran-pemikiran cerdasnya dapat dikontribusikan ke dalam organisasi PMI. Jika hal itu terjadi, saya juga yakin PMI Kabupaten Takalar bisa lebih baik dibandingkan PMI di kabupaten lainnya,” tambahnya.

Apalagi, PMI bukan merupakan organisasi profit. Melainkan menjadi bagian dari PMI merupakan wujud panggilan nurani untuk berkontribusi dalam dunia kemanusiaan.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

Adnan menambahkan, di dalam PMI kini sudah ada UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Undang-undang ini meniscayakan adanya kolaborasi antara PMI dengan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dengan adanya UU ini maka PMI boleh menerima dana hibah setiap tahun, baik di kabupaten maupun provinsi. Mudah-mudahan dana hibah ini juga diberikan di Kabupaten Takalar agar kerja-kerja kemanusiaan bisa lebih ditingkatkan lagi,” terang Adnan yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Gowa ini.

Dirinya juga menitip pesan agar konsistensi kerja kemanusiaan dapat terus dipertahankan sehingga dapat menjadi amal jariyah di sisi Allah SWT.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Sekadar diketahui pada kepengurusan tersebut Ketua PMI Takalar dijabat oleh Ahmad Dg Se’rre kemudian Wakil Ketua PMI Takalar dijabat oleh Kaimuddin, dan Sekretaris PMI Takalar dijabat oleh Agus Salim DM. (Rhany)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646