REPUBLIKNES.CO.ID, SAMARINDA – Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda mengadakan razia dadakan pada hari Minggu (7/8/2022). Dalam razia sebagai bentuk pihaknya meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang ada di dalam kamar hunian Napi.
“Kenapa dadakan, karena kita harus memastikan keamanan di dalam, meski di hari libur,” ucap Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat, kepada republiknews.co.id.
Dalam razia itu, petugas regu pengamanan berhasil mengamankan barang-barang bekas elektronik yang ada di dalam kamar Napi.
Baca Juga : INDEX Samarinda 2025 Kembali Digelar, Puluhan Brand Ternama Ramaikan Pameran
“Ada kabel usang, sendok bekas dan kipas-rusak yang sudah tidak terpakai serta barang tidak terpakai lainnya, ini kita amankan agar tidak disalahgunakan para napi selama didalam,” ungkapnya.
Hidayat menerangkan selama melakukan razia, pihaknya menyasar 3 kamar blok hunian mulai Kamar Ulin 1 sampai 3. Kegiatan razia dilaksanakan setelah apel siang yaitu pada pukul 13:00 s.d 13:45 WITA.
“Tujuannya adalah deteksi dini gangguan kamtib pada saat hari libur. Hal ini merupakan upaya kita untuk menjaga kondisi Lapas tetap dalam kondisi aman dan terkendali,” tutupnya.
Baca Juga : Wali Kota Cup 2025 Bangkitkan Gairah Basket Samarinda, Fokus Ciptakan Talenta Muda
Diketahui saat ini Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda pada hari ini sendiri 1285 orang. Dengan jumlah penjagaan 14 petugas.
