REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa secara resmi menyiapkan Program Rehabilitasi Sosial dan Pembinaan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program tersebut secara resmi dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, di Aula Serbaguna Lapas Narkotika Sungguminasa.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) Ghiri Prawijaya, Kepala Rehabilitasi BNN Baddoka Iman Firmansyah, Kepala Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulsel Prayuda Said, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Surya Mandiri Ramdani, Plt. Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa Yohani Widayati, dan Kasubbag Tata Usaha Rudenim Makassar Haruna.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Sungguminasa bersama BNNP Sulawesi Selatan, Balai Rehabilitasi Baddoka, serta IKAI Sulawesi Selatan.
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi mengatakan, program rehabilitasi dan pembinaan keterampilan yang dilakukan Lapas Narkotika Sungguminasa adalah serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu. Di mana terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan.
“Hal ini bertujuan untuk membantu warga binaan dalam meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri,” katanya di sela-sela kegiatan, kemarin.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Termasuk lanjut Hernadi, mampu mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki. Baik fisik, mental, sosial dan ekonomi.
Sementara, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya mengungkapkan, pihaknya terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial untuk warga binaan.
“Kami harap agar WBP yang mengikuti kegiatan tersebut selalu bersyukur, sebab dengan niat baik yang akan dilakukan maka hasilnya tidak akan ada yang sia-sia,” tegasnya singkat.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Ditempat yang sama, Kalapas Narkotika Sungguminasa Andi Mohammad Syarif mengungkapkan, kegiatan rehabilitasi sosial dan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan adalah merupakan program nasional pemasyarakatan yang didorong Kemenkumham RI.
Ia menyebutkan, untuk target WBP yang akan mengikuti rehabilitasi sosial di sepanjang 2023 ini sebanyak 160 orang. Di mana kelas yang akan diikuti dengan metode Therapeutic Community (TC) selama 6 bulan dan dilaksanakan dalam 2 tahap.
“Sementara untuk pembinaan kemandirian disiapkan dua kegiatan yaitu Teknik Las dan Meubeler Dasar yang dikuti oleh 20 orang warga binaan tiap pelatihan dan dilaksanakan selama 8 hari,” terangnya.