REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa pada tahun anggaran 2022 berhasil menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya. Penghargaan atas keberhasilan laporan pemeriksaan keuangan ini pun diberikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan ini diberikan langsung Kepala BPK RI Sulsel Amin Adab Bangun kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakilnya Abd Rauf Malaganni dan Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin.
“Setelah melakukan proses pemeriksaan melalui tim yang diturunkan secara profesioanal dan sesuai prosedur, maka opini yang didapat oleh Kabupaten Gowa adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya usai Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022, di Kantor BPK Sulsel, Jumat (26/05/2023).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Ia mengungkapkan, ada empat kriteria yang ditetapkan BPK dalam memberikan opini atas LKPD Kabupaten dan kota. Antara lain, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Tim yang melakukan audit itu berbasis risiko, jika berisiko tinggi maka tim mendalami hal itu. Misalnya terdapat dokumen yang diminta tapi tidak diberikan atau ditunda maka itu menjadi risiko sedang, namun jika masih ada alasan maka naik menjadi risiko tinggi dan hal lainnya berdasarkan empat kriteria yang disebutkan,” jelasnya.
Olehnya atas capaian itu, dirinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa atas tindaklanjut rekomendasi yang diberikan. Sehingga dengan upaya yang dilakukan tersebut mampu membawanya meraih WTP yang kesekian kalinya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta menyampaikan rasa terima kasihnya karena Pemerintah Kabupaten Gowa mampu meraih WTP yang ke-11 kalinya. Menurutnya, Opini WTP ini merupakan salah satu hal penting dalam memajukan suatu daerah.
“Alhamdulillah Gowa berhasil meraih opini WTP ke-11 kalinya. Setiap penyerahan opini menjadi agenda penting bagi seluruh daerah, karena jika ingin membangun daerah maka kuncinya harus mendapat opini WTP dari BPK,” katanya.
Menurutnya, hal itu karena beberapa penilaian dari pusat selalu memasukkan opini WTP sebagai salah satu persyaratan. Misalnya ingin menerima Dana Insentif Daerah (DID), Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan lainnya syaratnya harus telah menerima WTP.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Sehingga sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membangun daerah yang lebih baik di masa yang akan datang,” ujar Adnan.
Ia pun memberikan apresiasi kepada seluruh Tim BPK yang melakukan pemeriksaan di lapangan, sebab mereka yang bertugas merupakan yang terbaik sejak dirinya menjabat sebagai kepala daerah.
“Kami juga berterimakasih kepada BPK khususnya tim yang melakukan audit, karena tim yang datang adalah yang terbaik selama ini mulai dari enaknya diajak komunikasi, memiliki solusi, dan ramah. Terimakasih telah membimbing dan mendampingi kami sehingga bisa kembali meraih WTP. Ini akan menjadi motivasi untuk seluruh pihak agar bisa terus memberikan kontribusi untuk kemajuan daerah dan masyarakat,” tutup Adnan.
