0%
logo header
Selasa, 06 Desember 2022 08:30

Laporkan Aksi Anarkis di Kantor Gubernur Sulsel, Satpol-PP Serahkan Rekaman CCTV

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Sekelompok orang yang mengatas namakan Suporter PSM saat memadati Lobby Kantor Gubernur Sulsel, Senin (05/12/2022). (Istimewa)
Sekelompok orang yang mengatas namakan Suporter PSM saat memadati Lobby Kantor Gubernur Sulsel, Senin (05/12/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya, Senin (05/12/2022) malam.

Baca Juga : Sempurnakan Juara, Deng Ical Yakin PSM Makassar Menang Telak 3-0 Atas Borneo FC

Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. “Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya, tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

Baca Juga : Ratusan Suporter PSM Diberi Edukasi Pembangunan Keluarga

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646