“Kami juga mohon dukungan dari seluruh stakeholder, untuk bersama-sama mengawal berjalannya program JKN-KIS ini, agar seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Ghufron.
Sementara, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengungkapkan, BPJS Kesehatan secara bertahap mengubah nomor layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 menjadi 165. Upaya ini dimaksudkan untuk membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut sangat mudah diingat jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.
“Ini lebih mudah karena awalnya layanan BPJS Kesehatan Care Center itu terdiri atas tujuh digit, tetapi sekarang menjadi tiga digit ini,” ungkapnya.
Baca Juga : Lewat 60 Seconds to Seoul, Jaringan Hotel Archipelago Hadirkan Jajanan Kuliner Korea
Ia menyebutkan, adapun sejumlah fitur yang dapat diakses masyarakat melalui BPJS Kesehatan Care Center antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) penyelenggara negara dan swasta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), serta bukan pekerja (BP), pendaftaran bayi baru lahir non Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, peralihan segmen peserta ke PBPU dan perubahan data.
“Dalam layanan ini peserta JKN-KIS juga bisa melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter yang tersedia di BPJS Kesehatan Care Center,” katanya.
