REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelayanan paspor di Kantor Imigrasi di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan tetap beroperasi di hari libur atau pada Sabtu dan Minggu. Disiapkannya layanan ini sebagai bagian dalam menyambut peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 Tahun yang dijatuh pada 26 Januari 2023 mendatang.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak menjelaskan, layanan permohonan paspor pada hari libur ini merupakan program pelayanan Paspor Simpatik. Dimana dalam pelayanannya menggunakan sistem walk-in (datang langsung ke kantor imigrasi terdekat) tanpa perlu mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor.
Di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel, pelayanan Paspor Simpatik berlangsung di tiga Kantor Imigrasi, yakni Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Parepare, dan Kantor Imigrasi Palopo,
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Layanan Paspor Simpatik ini tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kesibukan padat pada hari kerja atau Senin hingga Jumat,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (14/01/2023).
Layanan Paspor Simpatik ini pun akan tersedia selama momentum peringatan HBI ke 73 Tahun. Kemudian sepanjang Januari 2023 untuk jensi permohonan paspor baru dan penggantian habis.
“Memang sistemnya datang langsung untuk pelayanan di hari libur, sementara untuk sistem antrian online tetap berlaku untuk permohonan pada hari kerja. Pelayanan pengurusan Paspor Simpatik ini jumlah kuotanya dibatasi sesuai dengan kapasitas volume layanan,” jelas Liberti.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Lanjutnya, selain Paspor Simpatik ada juga fasilitas Eazy Passport yang dikhususkan bagi kelompok rentan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi mereka. Kelompok ini mencakup anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
Dalam rangkaian HBI ke-73 Tahun ini, akan digelar beberapa kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan baik di tingkat Kanwil Kemenkumham Sulsel maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Sulsel. Antara lain, kegiatan donor darah, bakti sosial, dan anjangsana.
