0%
logo header
Jumat, 23 September 2022 23:35

Legislator DPRD Makassar Kasrudi Harap Pelayanan Sampah Ditingkatkan

Rizal
Editor : Rizal
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Jumat (23/9/2022).

Melalui kegiatan tersebut, legislator dari Fraksi Gerindra itu mengajak masyarakat untuk taat membayar retribusi sampah. Sebab, katanya, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh.

Salah satunya guna meningkatkan kualitas pelayanan. Dimana retribusi mencakup kebutuhan operasional sampah hingga perbaikan sarana dan prasarana.

Baca Juga : Pasangan Ideal, Jaringan Kesehatan Makassar Solid Dukung Appi-Aliyah

“Juga memberikan PAD bagi pemerintah. Dan ini bisa digunakan nanti untuk biaya operasional pelayanan sampah,” kata Kasrudi dalam sambutannya.

Meskipun demikian, wakil ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar ini tak menampik bahwa masalah retribusi menjadi keluhan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta kepada para lurah untuk mendengar dan menindaklanjuti aspirasi warganya.

“Saya juga banyak dapat keluhan apalagi di wilayah saya itu tempatnya banyak sampah. Jadi tolong ini ditindaklanjuti. Ada yang biasa tanyakan iurannya yang tidak sesuai,” ujarnya.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Selain melalui retribusi, Kasrudi juga mengaku telah meminta anggaran untuk penanganan sampah yang lebih besar.

“Jadi kita sudah minta, kita mau eskavator di TPA itu ditambah dua. Jadi kalau ada yang rusak, tidak perlu ditunggu,” demikian Kasrudi. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646