REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pemadaman Kebakaran di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (11/10/2023).
Kepada warga, Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengingatkan terkait pentingnya mencegah kebakaran. Ia melihat kasusnya saat ini semakin marak.
“Kalau kita lihat sekarang itu kasus kebakaran makin meningkat. Ini juga dipengaruhi ketidaktahuan kita soal pencegahan,” ujarnya.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Melalui sosialisasi ini, Budi, sapaan akrabnya, ini meminta warga untuk dapat memahami cara mencegah kebakaran. Terkhusus para ibu-ibu.
“Ibu-ibu biasanya kan di dapur dan berhadapan api kompor, nah makanya harus diketahui juga caranya untuk berhati-hati dalam memasak,” tambahnya.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini berharap perda ini mampu disampaikan kepada orang lain. Sehingga, masyarakat bersama-sama tahu cara mencegah kebakaran.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Setelah kegiatan ini, tentu kami harap agar bisa disosialisasikan kepada yang lainnya jangan berhenti di sini saja,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Hasanuddin mengatakan ada banyak cara mencegah kebakaran. Semisal penanggulangan di dapur.
Sosialisasi pencegahan, kata dia, terus dilakukan. Juga melengkapi fasilitas yang ada demi mencegah kebakaran.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Petugas kami juga sudah disebar di seluruh Makassar, jadi kalau ada laporan kami hubungi petugas atau pos terdekat,” singkatnya. (*)