REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mengedukasi para orang tua untuk melindungi anak mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.
Hal itu disampaikan Rezki saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Kamis (15/6/2023).
Rezki memandang bahwa anak saat ini sudah dipaksa untuk bekerja alias dieksploitasi. Apalagi ada anak bayi yang sudah harus ikut mengemis di jalan.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Banyak bayi di jalan, mereka digendong untuk mendapatkan iba lalu dikasih uang padahal itu eksploitasi dilarang,” ucap Rezki.
“Anak itu adalah karunia dari Allah SWT yang harus dijaga hak-haknya, disayangi, dicintai dan diberikan perlindungan,” tambah legislator dari Demokrat ini.
Selain itu, para orang tua juga diminta untuk tidak melakukan kekerasan. Ia menyebut kekerasan terhadap anak bakal diganjar pelanggaran sesuai regulasi.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
“Kalau bandel dikit, jangan langsung dicubit. Itu ada pelanggannya. Jadi kalau sekarang itu, dikasih tahu saja baik-baik,” tutup Anggota Komisi B DPRD Makassar ini. (*)