0%
logo header
Selasa, 19 Juli 2022 17:41

LEMKAPI Beri Penghargaan Dirresnarkoba dan Kapolresta Tangerang Atas Pengungkapan Sabu 43 KG

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
LEMKAPI serahkan penghargaan ke Diresnarkoba Polda Banten dan Kapolresta Tangerang atas pengungkapan kasus Narkoba. (Istimewa)
LEMKAPI serahkan penghargaan ke Diresnarkoba Polda Banten dan Kapolresta Tangerang atas pengungkapan kasus Narkoba. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TANGERANG — Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberi penghargaan kepada Dirresnarkoba Polda Banten dan Kapolresta Tangerang atas prestasi pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 43 Kg sindikat jaringan Internasional.

Pemberian penghargaan diserahkan di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang, Selasa (19/07/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, Kabag Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita, Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan, pejabat utama serta personel Polresta Tangerang.

Baca Juga : Taspen Properti Launching Hunian Nyaman Aspena Residence di Tangerang

Dalam sambutanya Dirresnarkoba Polda Banten menyampaikan terima kasih kepada Lemkapi.

“Saya mewakili Bapak Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada LEMKAPI yang telah memberikan Presisi Award dan penghargaan terhadap pengungkapan kasus sindikat narkotika internasional,” kata Suhermanto.

Penghargaan ini, lanjutnya, tentu menjadi motivasi terhadap Ditresnarkoba Polda Banten khususnya jajaran Polresta Tangerang.

Baca Juga : Empat Anggota Polisi di Kota Tangerang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Ini Sebabnya

“Dengan pemberian penghargan ini dapat meningkatkan kinerja kami sehingga tidak ada lagi peredaraan narkoba yang melalui jalur masuk wilayah Polda Banten,” ucap Suhermanto

Adapun penyampaian Edi Saputra Hasibuan selaku Direktur Eksekutif LEMKAPI pemberian penghargaan ini ialah sebagai bentuk apresiasi mewakili masyarakat.

“Apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada Polda Banten dan jajaran dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat terhadap bahaya narkoba,” ucap Edi.

Baca Juga : Pencuri Uang dan Emas Spesialis Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Tersangka Kenal Korban

Edi juga menjelaskan jika 43 Kg sabu tersebut sampai beredar ke kepada masyarakat, maka dampak yang ditimbulkan akan sangat fatal.

“Jika 43 Kg sabu sampai kepada masyarakat pasti ada jutaan yang akan jadi korban narkoba dan kami bangga atas kinerja Polda Banten dan Jajaran khususnya untuk Ditresnarkoba dan Satnarkoba Polresta Tangerang,” ujar Edi.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan akan melaksanakan pemantuan dalam segala bentuk keberhasilan yang dilakukan jajaran Anggota Polri dimanapun bertugas kemudian kami memberikan penghargaan.

Baca Juga : Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

“Ini adalah wujud penguatan Promoter Kapolri dalam bidang SDM yang unggul dan Harkamtibmas yang mantap,” tutup Edi.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646