0%
logo header
Selasa, 30 September 2025 20:08

Lewat Ijtima’ Sanawi, OJK Perkuat Sinergi Menuju Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Chaerani
Editor : Chaerani
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025, di Jakarta, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025, di Jakarta, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah yang inovatif dan berkelanjutan.

Hal tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025. Pertemuan ini dilaksanakan dengan bekerja sama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), di Jakarta.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, dalam sambutannya menyoroti kinerja solid dan pengakuan global terhadap sektor keuangan syariah Indonesia yang telah menorehkan kinerja yang cukup baik dengan total aset sebesar Rp2.972,95 triliun per Juni 2025. Lebih rinci lagi, total aset untuk sektor perbankan syariah sebesar Rp967,33 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp177,32 triliun.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi peringkat ke-3 dari 82 negara sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Ia menegaskan komitmen OJK untuk terus mendorong pengembangan sektor keuangan syariah melalui penguatan regulasi, penguatan edukasi, dan pelindungan konsumen, pendalaman pasar, serta mendorong dan mendampingi industri untuk menciptakan produk baru yang inovatif dan memiliki karakteristik syariah untuk menjawab tantangan industri.

Dalam sesi Leaders Talk, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Bagaimana DPS bisa mengawal inovasi produk dan jasa keuangan syariah. Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian dengan ketentuan OJK,” tegas Friderica.

Ia menambahkan bahwa OJK terus mendorong agar sektor jasa keuangan syariah tetap prudent, namun bisa terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan perlindungan konsumen.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen. Friderica mengapresiasi peningkatan ini sebagai hasil kerja keras bersama. Namun, terdapat tantangan anomali yang dihadapi di mana pemahaman yang meningkat belum selaras dengan penggunaan produk, serta maraknya penipuan finansial berbasis digital.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia K.H. Marsudi Syuhud dalam sambutannya mengapresiasi Ijtima’ Sanawi ke-21 DPS yang dilaksanakan oleh OJK setiap tahunnya.

“DSN menjaga fatwa dan prinsip syariah, DPS menjaga pelaksanaannya, dan OJK menjaga tata kelola, karena tanpa DPS dan OJK, fondasi itu bisa hilang dan roboh”, kata Marsudi.

Ia berharap agar DSN dapat terus melahirkan fatwa-fatwanya dan DPS mampu melaksanakannya dengan seluruh perkembangan, agar ekonomi Indonesia ke depan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Penyelenggaraan Ijtima’ Sanawi ini merupakan bagian dari aliansi strategis antara OJK dan DSN-MUI untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita membangun industri keuangan syariah yang kokoh, inovatif, dan mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646