0%
logo header
Sabtu, 25 Oktober 2025 20:58

Lewat Rakor Sentra Gakkumdu, Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

Rizal
Editor : Rizal
Bawaslu Sulsel menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu di MaxOne Hotel, Makassar, Sabtu (25/10/2025). (Foto: Istimewa)
Bawaslu Sulsel menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu di MaxOne Hotel, Makassar, Sabtu (25/10/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum pemilu dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi Pemilu dan Pemilu di MaxOne Hotel, Makassar, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Gakkumdu Terhadap Regulasi Undang-Undang Pemilu”. Sebanyak kurang lebih 100 peserta dari berbagai unsur hadir, meliputi jajaran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu kabupaten/kota.

Hadir pula tokoh-tokoh nasional dan daerah, diantaranya Anggota DPR RI Komisi II Taufan Pawe, Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwyn JH Malonda, serta Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Hadir pula perwakilan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD Sulsel, Polda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan BIN Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli menekankan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penegakan hukum pemilu.

“Pemilu 2024 baru saja kita lalui. Banyak catatan yang dapat kita ambil, diantaranya waktu penanganan perkara yang terbatas, kendala dalam proses pembuktian, serta keterbatasan pemahaman publik mengenai tindak pidana pemilu. Oleh karena itu, sinergitas antar lembaga harus dikuatkan dalam setiap tarikan napas penegakan hukum dalam proses pengambilan keputusan,” kata Mardiana.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Kita berharap pertemuan ini menjadi kesempatan emas untuk memperbaiki fondasi bagaimana daya berdaya dan memperkuat kelembagaan, agar Sentra Gakkumdu tidak hanya cepat tetapi juga tepat, tidak hanya prosedural tetapi juga mampu terjadi dalam penegakan hukumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel melalui sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Andi Bakti menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan ini.

“Saya menyampaikan penghargaan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penting ini. Kegiatan yang kami laksanakan saat ini tidak hanya menjadi ajang koordinasi antar lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi forum strategi untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi perubahan terhadap regulasi kepemiluan,” ungkapnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn Jefler Hielsa Malonda menyoroti pentingnya penguatan kapasitas digital dalam penegakan hukum kepemiluan di era informasi teknologi.

“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga, terutama dalam pengembangan teknologi, dapat terus diperkuat. Tantangan kita bersama, misalnya terkait verifikasi bukti digital di lapangan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menerima tantangan digital. Tantangan kami di Bawaslu adalah bagaimana minimal setiap jajaran dibekali kemampuan dasar digital forensik dan cyber investigasi ,” ujarnya.

Sebagai Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe menyampaikan pandangan visionernya mengenai masa depan kelembagaan Bawaslu.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

“Saya punya mimpi bagaimana Bawaslu itu diberi kewenangan luas tak terbatas agar tidak bisa diintervensi. Saya punya mimpi lembaga ini bisa menjadi lembaga yang memiliki peradilan tersendiri,” tuturnya.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota KPU Sulsel, Upi Hastati beserta jajaran sekretariat Bawaslu Sulsel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum pemilu serta menghasilkan gagasan dan rekomendasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan di masa mendatang. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646