0%
logo header
Senin, 26 Juni 2023 23:44

Liberti Sitinjak Ajak Pegawai Sosialisasikan Secara Massif Layanan Apostille ke Masyarakat

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat hadir membuka Sosialisasi Layanan Apostille, di Hotel Claro Makassar, Senin (26/06). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat hadir membuka Sosialisasi Layanan Apostille, di Hotel Claro Makassar, Senin (26/06). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengajak masyarakat untuk memassifkan manfaat layanan Apostille ke masyarakat.

“Kegiatan ini untuk memastikan Layanan AHU terkait Apostille yang masih relatif baru dapat dipahami. Sehingga layanan tersebut mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya saat membuka Sosialisasi Layanan Apostille, di Hotel Claro Makassar, Senin (26/06/2023).

Ia menjelaskan, Apostille merupakan sarana Penyebaran Informasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dimana tujuannya sebagai layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui satu instansi yaitu Kemenkumham selaku Competen Authority atau otoritas yang berwenang.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Sosialisasi ini pun dilaksanakan dalam rangka menyukseskan program pemerintah pada proses legalisasi konvensional yang semula panjang menjadi lebih singkat, cepat dan murah,” jelasnya.

Ia pun berharap, melalui layanan tersebut masyarakat dapat lebih cepat dan mudah mengetahui keberadaan layanan publik tersebut, juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

“Jadi kegiatan ini jangan hanya seremoni saja namun bisa memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan dapat dirasakan dengan cepat,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Ia mengaku, Kemenkumham Sulsel hingga saat ini tak henti-hentinya melakukan upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang prima. Salah satunya berupaya dalam penyederhanaan rantai birokrasi.

Adapun data permohonan Apostille melalui Kemenkumham berjumlah 112.938 pemohon dan khusus untuk Sulawesi Selatan berjumlah 1.242 pemohon.

“Kami harapkan selama dua hari pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam penyederhanaan rantai birokrasi terutama terkait Apostille,” ujarnya

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Jean Henry Patu mengatakan, dalam kegiatan tersebut mengangkat tema “Apostille sebagai Penyederhanaan Rantai Birokrasi”. Dimana tema ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait Apostille di wilayahnya.

“Dimana tujuannya sebagai sarana penyebaran informasi layanan AHU, juga menjadi sarana diskusi, sosialisasi dan inventarisasi terkait Apostille,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari organisasi pemerintah daerah terkait, Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Kantor Urusan Agama (KUA), akademisi, pelaku usaha, serta para mahasiswa atau pelajar.

Baca Juga : Bawa Semangat Solidaritas Antarumat Beragama, Fadel Tauphan Kunjungi Dua Gereja di Malam Natal

Turut hadir dalam pembukaan, diantaranya Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan para pejabat di bidang Yankum Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646