REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak ikuti pembukaan Rapat Koordinasi Koordinasi Fungsional Pengelola Barang dan Jasa Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 via daring.
Kegiatan yang dipusatkan di Aston Bogor Hotel and Resort dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
“Dalam pelaksanaan tugas, kita harus berpegang pada ketentuan yang ada, taat asas dan harus memiliki komitmen, moral yang konsisten dalam implementasi dilapangan,” ujar Sekjen Kemenkumham dalam kesempatan, Senin (06/03/2023).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Selanjutnya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kemenkumham pada 2021 meraih nilai 75,28 dan 2022 meningkat dengan peraihan nilai 81,8 dengan predikat baik.
Ia berharap pada 2023 ini dapat lebih ditingkatkan lagi melalui langkah strategis yang bersifat inovatif dan terintegrasi guna mencapai tujuan organisasi. Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan lima atensi khusus kepada jajarannya. Antara lain, tingkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku atas pengadaan bararang dan jasa, tertibkan penatausahaan persediaan dan aset tak berwujud, dan melakukan inventarisasi atas pemanfaatan aset tetap (tanah).
“Kemudian akselerasi penyelesaian tindak lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan indeks pengawasan melekat berjenjang melalui pembinaan,” katanya.
