0%
logo header
Kamis, 09 Februari 2023 14:30

Liberti Sitinjak Minta Notaris dan MPDN Sulsel Bekerja Profesional & Jaga Etika Profesi

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menyaksikan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada notaris dan MPD di Sulsel yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (09/02). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menyaksikan pengambilan sumpah dan pelantikan kepada notaris dan MPD di Sulsel yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (09/02). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Sulawesi Selatan dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Adapun notaris yang dilantik sebanyak 11 orang yang meliputi 7 orang notaris baru, dua orang notaris pindahan, dan 2 orang notaris pengganti. Mereka pun berasal dari berbagai daerah, antara lain Kota Makassar, Kabupaten Maros, Sidrap, dan Kabupaten Gowa.

Sementara, untuk MPDN yang dilantik meliputi Kota Palopo, Kota Parepare, Kabupaten Maros, Kabupaten Bone, dan Anggota PAW MPDN Kabupaten Gowa untuk masa jabatan 2003 -2006 sesuai SK Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Untuk masing masing MPDN berjumlah 9 orang, 3 dari unsur pemerintah, 3 dari unsur akademisi, dan 3 dari unsur notaris.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Liberti Sitinjak pun berpesan agar notaris dan MPDN yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugas secara profesional dan kewenangannya berdasarkan UU. Selain itu, cepat merespon setiap persoalan notaris yang ada dan diselesaikan di wilayah.

“Tidak sampai berlarut-larut sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu. Sinergitas MPD dengan MPW diperlukan demi tercapainya sebuah pelayanan publik yang benar-benar membuat suatu ketidakpastian menjadi pasti.” katanya usai kegiatan, Kamis (09/02/2023).

Hal lainnya yang menjadi perhatian yakni, bekerja secara profesional dan bertindak jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, dan mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Lanjut Liberti, Kanwil kemenkumham Sulsel akan bekerja secara profesional terukur dan transparan dalam melakukan pengawasan pelayan publik pada notaris untuk membela kepentingan publik.

“Kami meminta agar para notaris dapat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan, memberikan pelayanan hukum yang pasti serta menjaga marwah profesi,” tegas Liberti.

Turut hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi dan bertindak sebagai saksi pelantikan Kabid Pelayanan hukum Mohammed Yani dan Kasubbid Pelayanan AHU Jean Henry Patu.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646