0%
logo header
Senin, 16 Oktober 2023 19:42

Liberti Sitinjak Pantau Pelaksanaan Renovasi Kanim Makassar Agar Sesuai Aturan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melakukan pemantauan pelaksanaan renovasi gedung kantor dan flat pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Tahun Anggaran 2023, di Aula Kanim Makassar, Senin, (16/10/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melakukan pemantauan pelaksanaan renovasi gedung kantor dan flat pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Tahun Anggaran 2023, di Aula Kanim Makassar, Senin, (16/10/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak melakukan pemantauan terkait pelaksanaan renovasi gedung kantor dan flat pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Tahun Anggaran 2023, di Aula Kanim Makassar.

“Saya hadir di sini untuk melakukan pemantauan pelaksanaan belanja modal. Ini bagian dari mitigasi resiko karena waktu kita sangat singkat. Tentunya kita tidak inginkan Total Quality Manajemen (TQM) dari kedua pengerjaan proyek ini kurang baik. Untuk itu, laksankan pekerjaan dengan profesional agar mendapatkan trust dari semua pihak,” katanya dalam pertemuan, Senin, (16/10/2023).

Ia berharap, dalam proses renovasi yang dilakukan agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan tepat guna, tepat waktu, dan tepat pertanggungjawabannya. Sehingga hasilnya pun dapat maksimal.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Tinggalkan pekerjaan yang baik untuk mendapatkan trust yang baik. Selama ini kita telah membangun trust yang baik ke pusat. Sekarang saat kita beri pembuktian dari trust yang sudah ada dengan meninggalkan hasil yang memuaskan dari pengerjaan kedua proyek ini,” harapnya.

Ia pun meminta kolaborasi yang baik antara tim teknis dari PU, perencana, pengawas dan pelaksana. Dimana masing-masing pihak harus menjalankan kewajibannya dengan benar. Baik itu dari pihak Imigrasi, pelaksana, perencana, maupun PU yang membantu melakukan pengawasan.

Termasuk berharap agar seluruh komponen yang terlibat dalam pengerjaan proyek ini untuk tunduk pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tak terkecuali pihak perencana, pengawas dan pelaksana pekerjaan agar menyiapkan mitigasi resiko terhadap pekerjaan tersebut.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Sampai hal sekecil-kecilnya pekerjaan, KPA harus tahu. Semua harus kerja on the track,” kata Liberti.

Sementara itu, Tim Pendamping Teknis PU mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembinaan teknis kepada perencana. Menurutnya, yang memegang kendali penuh dalam pengerjaan di lapangan nanti adalah pengawas. Untuk itu, pengawas dalam bekerja harus berkoordinasi dengan PPK.

“Yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan proyek ini tentunya adalah standar manajemen mutu, serta standar mutu kesehatan, dan keselamatan kerja. Pengendalian mutu, biaya, waktu dan administrasi juga harus diperhatikan bagi pengawas,” ujar salah seorang dari tim teknis PU.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Di tempat yang sama, Kakanim Makassar Agus Winarto mengatakan, pihaknya secara terus menerus mengingatkan kepada seluruh komponen yang terlibat untuk dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pusat.

“Sehingga ini harus di tunjukkan dengan hasil yang maksimal,” harapnya.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, PPK Kanim Makassar, Pokmil, Perencana, Pengawas, Pelaksana, Plt. Kabag PP Fajrin dan Kasubag Humas Meydi Zulqadri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646