0%
logo header
Rabu, 09 Agustus 2023 09:08

Liberti Sitinjak Saksikan Penerimaan Opini WTP Kemenkumham ke-14 Kalinya

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak didampingi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama saat menghadiri Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022, secara daring, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak didampingi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama saat menghadiri Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022, secara daring, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak bersama dengan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022.

Kehadirannya pun berlangsung secara daring di Rapat Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Sementara yang hadir secara langsung yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Khomaini.

Liberti pun menjadi saksi keberhasilan Kemenkumham yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menkumham RI Yasonna H Laoly.

Yasonna mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPK yang telah membatu Kemenkumham dalam memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan, serta tepat waktu yang pada akhirnya memperoleh Opini WTP ke-14 kalinya.

“Atas capaian ini, saya mengingatkan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak lantas berpuas diri. Tetapi menjadi penyemangat untuk bisa menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru

Menurutnya, sinergitas dan kerjasama dalam pengawasan yang telah terjalin dengan BPK semoga dapat terus ditingkatkan dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara yang baik dan benar.

Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN. Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kemenkumham melakukan langkah-langkah agar pengelolaan keuangan dan BMN transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Lanjut Yasonna, di antaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Termasuk, Kemenkumham melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, Kemenkumham melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.

Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Sementara, Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadanyana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkumham RI atas komitmennya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nyoman.

Ia mengungkapkan, sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Pertama, optimalisasi perencanaan anggaran berdasarkan perencanaan kebutuhan yang cermat untuk mendukung pencapaian visi sesuai Rentsraentitas.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Kedua, kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan cermat dengan mempertimbangkan aspek tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga dan tepat waktu melalui rekanan/vendor yang kompeten dan kompetitif.

Ketiga, peningkatan kualitas manajemen aset melalui kegiatan inventarisasi, pengadaan dengan memperhatikan aspek interoperabiltas dan menghindari pembelian berulang dan tidak berfungsi.

“Capaian ini telah ditunjukan Kemenkumham dalam memperbaiki kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga apa yang telah kita lakukan menjadi Dharma Bakti kita kepada bangsa dan negara,” harapnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646