REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua TP PKK sulsel Lies F Nurdin mengikuti Webinar yang digelar bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Siswa Tingkat SMP dan SMA/SMK, pada Kamis (09/07/2020).
Ketua TP PKK sulsel Lies F Nurdin mengaku Meski dimasa pandemi, komitmen PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap persoalan lingkungan tetap berjalan.
“Persoalan lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk ditengah pandemi covid-19,dengan menunjukkan kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bersih,” ungkap Lies.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Ia menyebutkan untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bersih, bisa dilakukan dengan mengelola sampah secara paling sederhana.
“Kita bisa mengelola sampah agar jumlahnya bisa berkurang yakni dengan memilih sampah, sampah organic bisa menjadi kompos, membuat kreasi daur ulang dari sampah non-organik,” sebutnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Lies menambahkan sampah telah menjadi persoalan dunia yang mencemari lingkungan baik di darat maupun laut dan mengancam kehidupan biota laut serta menjadi penyebab bencana alam.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Persoalan utama mayarakat dunia saat ini adalah produksi sampah plastik yang mencemari lingkungan baik di darat maupun laut yang mengancam kehidupan biota laut serta menjadi penyebab bencana alam.Bahkan ada plastik yang sekali pakai, itu tidak dianjurkan dipakai lagi Seperti botol minuman mineral dan keresek, jadi kita sarankan menggunakan botol sekali pakai (tumbler),” tambahnya.
“Komitmen pemerintah provinsi dalam mengatasi sampah diperkuat dengan Surat Edaran dari Gubernur Sulsel tahun 2018 Tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah serta Surat Edaran PKK Sulsel 2019 tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik.Dan adanya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 tahun 2017 Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” jelasnya. (Thamzil)
