REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Lima wanita dan satu pria diamankan Satreskrim dan Unit PPA Polres Sinjai saat melakukan penggrebekan di salah satu Hotel di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jum’at (17/12/2021) malam.
Lima wanita tersebut, diduga pelaku Prostitusi online yang membuka Open BO dengan menggunakan aplikasi Michat untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang.
Kasat Reskrim polres Sinjai, Iptu Abustam mengatakan masing-masing wanita yang kita amankan berinisial NA (22), JS (18), IP (23), AP (27), HR (24) dan satu pelanggan AN (41) berasal dari kabupaten Bone.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Kelima wanita itu diduga pelaku prostitusi online lintas kabupaten berasal dari beberapa daerah yang bukan asli orang Sinjai,” ucapnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Abustam, salah satu dari lima wanita tersebut berinisial NA (22) menjajakan dirinya dengan tarif 1x berhubungan sebesar Rp 400.000 dengan fasilitas kamar hotel.
“Adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya kondom 1 pack, uang tunai serta 3 unit handphone,” ungkapnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Saat ini, kata Abustam, kelima pelaku dan satu pelanggan telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Yang pastinya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap terduga pelaku ini,” kuncinya. (Asrianto)