Sementara di Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup mengakui belum memiliki data spesifik terkait suplay sampah elektronik yang ada di TPA Antang. Hingga saat ini data yang dirujuk berdasarkan referensi dari hasil penelitian akademisi di perguruan tinggi Makassar yang menyebutkan dalam per tahunnya sekitar 5.000 ton sampah elektronik dibuang ke TPA Antang.
Pencemaran logam berat melalui sampah elektronik ini pun dapat bersumber dari berbagai komponen. Baik melalui pencemaran air, udara, hingga sampah makanan yang ikut menyatu dengan sampah elektornik.
Pencemaran air akibat logam berat di TPA Antang ini terlihat dari hasil penelitian yang dilakukan Mahasiswa Sarjana Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Firmawati Suwardi pada 2011 lalu. Hasil penelitiannya menunjukkan pada salah satu pengujian sampel air sumur gali warga di TPA Antang menunjukkan kandungan logam berat pada parameter Timbal (Pb) sebesar 0,128 ppm atau berada di atas ambang batas Permenkes RI No. 416/MENKES/PER /IX/1990, sebesar 0,05 ppm.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Kemudian pada penelitian lainnya yang dilakukan Maya Malle, mahasiswa Departemen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 2021 lalu mempelihatkan adanya kontaminasi logam berat atau zat Magnan (Mn) pada air bersih di wilayah TPA Antang sebesar 0,63 mg/L pada sampel 4, dan 0,65 mg/L pada sampel 5 atau berada diatas ambang batas Permenkes No 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air sebesar 0,5 mg/L, sehingga dinilai sumber air tersebur tidak memenuhi standar (TMS).
Selanjutnya untuk memastikan penelitian keduanya, penulis turut melakukan pengujian sampel air melalui Air Bersih PDAM Makassar yang berlokasi di perumahan pemulung milik Sinar yang berada di Jalan AMD Borong Jambu, RT 3, RW 4 atau TPA Lama. Hasilnya terdapat kontaminasi logam berat pada paramater Timbal (Pb) sebesar 0,027 ppm atau berada dibawah ambang batas Permenkes sebesar 0,05 ppm. Begitupun pada hasil pengujian parameter Besi (Fe) dengan hasil 0,027 mg/L atau berada dibawah ambang batas Permenkes sebesar 1mg/L.


Sementara pada pengujian sampel air sumur yang berlokasi di perumahan Fitriani di Jalan AMD Borong Jambu atau TPA Baru juga terdapat kontaminasi logam berat pada parameter yang sama dengan hasil dibawah ambang batas Permenkes atau 0,027 ppm pada parameter Timbal (Pb), dan 0,027 mg/L pada paramater Besi (Fe).


Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Meski dari hasil pengujian sampel yang dilakukan penulis berada di bawah ambang batas baku mutu air, namun sumber air tersebut memiliki potensi besar untuk tercemar kandungan logam berat. Hal ini lantaran sumber air berjarak cukup dekat dengan TPA. Misalnya, pada lokasi air sumur di TPA Baru hanya berjarak sekitar 6 meter dari TPA yang didalamnya terdapat berbagai jenis limbah, seperti limbah baterai yang memiliki kandungan berbahaya.
Kepala Laboratorium Riset Sanitasi dan Persampahan Teknik Lingkungan Unhas Irwan Ridwan Rahim menilai, adanya pemukiman pemulung di wilayah TPA sangat mengancam kesehatan mereka. Terlebih jika dalam TPA tersebut diolah sampah jenis elektronik yang memiliki kadungan logam berat berbahaya. Sehingga secara aturan sampah elektronik harusnya memiliki TPA sendiri.
”Sebenarnya itu tidak boleh, sampah elektronik itu harus punya TPA sendiri, dia tidak boleh bergabung dengan sampah lainnya. Belum lagi standarnya tidak boleh ada masyarakat, cuman memang pemerintah kita saat ini terlalu mentoleransi. Padalah dalam standar itu tidak boleh, karena yang namanya TPA itu tidak boleh ada aktivitas didalamnya selain untuk membuang sampah atau limbah,” jelasnya.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
Ia pun mendorong agar seluruh pihak ambil bagian dalam membuat standar pengelolaan yang jelas pada keberadaan sampah elektornik atau limbah B3 ini.