0%
logo header
Senin, 22 Juli 2019 22:22

LPJKD Sebut Baru di Kepemimpinan Nurdin Abdullah Mereka Dilibatkan Membahas Transparansi

Silaturahim Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah dengan pengurus dan anggota Jasa Konsultansi, di Aula Kantor Dinas PUPR Sulsel, Senin (22/07/2019).
Silaturahim Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah dengan pengurus dan anggota Jasa Konsultansi, di Aula Kantor Dinas PUPR Sulsel, Senin (22/07/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD), Muhammad Hasbi mengakui baru di era pemerintahan Prof. Nurdin Abdullah (NA) sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, pelaku jasa konstsultan dilibatkan secara langsung untuk membahas visi dan misi Gubernur secara transparan.

“Jujur baru kali ini kami dilibatkan langsung untuk membahas secara tranparan yang terkait pekerjaan kami,” ungkapnya pada pertemuan silaturahim gubernur dengan tenaga konsultansi, di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (22/07/2019).

Pertemuan dengan tenaga konsultansi ini bertujuan untuk menyatukan visi dan hati dalam membangun Sulsel yang transparan.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Pada kesempatan itu Nurdin Abdullah mengajak tenaga konsultansi untuk bersatu dalam sebuah rangkaian kerja dengan sistem sinergitas.

“Kalau ada yang kerja sendiri-sendiri, itu akan ribut,” kata Bupati Bantaeng periode 2008 – 2018 itu.

Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah mengharapkan, tahun depan ada pembagian pekerjaan yang dilakukan secara adil dan profesional untuk semua tenaga konsultansi dan tenaga konstruksi.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Pernyataan Gubernur Nurdin Abdullah itu disambut tepuk tangan meriah para pengurus dan anggota organisasi konsultansi tang hadir.

Mereka yang hadir pada acara yang dipandu Kepala Dinas PUPR Sulsel Rudy Djamaluddin itu adalah pengurus dan anggota Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD)p, Persatuan Jasa Konsultasi Indonesia (Perkonindo), Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo), Ikatan Konsultan Indonesia (Inkido), dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Ketua INKINDO Sulsel, Satrya Madjid berharap, ada peraturan gubernur yang mengatur dan melindungi perusahaan lokal. “Perdayakan dan lindungi perusahaan daerah,” pungkasnya. (Latif)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646