0%
logo header
Sabtu, 15 Januari 2022 22:34

LSM Garuda Kecam Tindakan Oknum Pemeras PT. Tiran Mineral

Bukti Transfer melalui ATM yang dari pihak PT. Tiran Mineral kepada oknum yang diduga melakukan pemerasan.
Bukti Transfer melalui ATM yang dari pihak PT. Tiran Mineral kepada oknum yang diduga melakukan pemerasan.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garansi Unitas Demokrasi (Garuda), Sulawesi Tenggara, Rahim, mengecam tindakan oknum LSM yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap salah satu Perusahaan Tambang Nikel, PT. Tiran Mineral yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kata Rahim, jika oknum tersebut benar adanya melakukan pemerasaan sampai melakukan pengancaman, maka itu adalah perbuatan yang sangat memalukan apalagi berlabel LSM ataupun organisasi kepemudaan.

“Menurut saya, jika hal ini benar adanya, ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan dan sangat menjadi pukulan keras bagi kawan-kawan lain yang masih berada di Dunia LSM ataupun lembaga kepemudaan lainnya,” tegas Rahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/01/2022).

Baca Juga : LSM Garuda Soroti Penggunaan Pasir Pantai, Ini Penjelasan Pemda Buteng

Dengan itu, Direktur LSM Garuda ini menyarankan kepada pihak PT. Tiran agar berani mengambil langkah Hukum sehingga ada efek jerah bagi para pelaku kejahatan pemerasan.

“Harapan saya, PT Tiran selaku pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini, mengambil langkah tegas dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku-pelaku kejahatan serupa,” harapnya.

Sehingga dengan langkah menempuh jalur hukum, Rahim ini beryakinan bahwa semua pihak berpikir untuk melakukan tindakan kejahatan pemerasan.

Baca Juga : LSM Garuda Soroti Penggunaan Pasir Pantai, Ini Penjelasan Pemda Buteng

“Sehingga kedepan, siapapun dia entah itu oknum yang mengatasnamakn lembaga kepemudaan, maupun oknum yang mengatasnamakn institusi resmi seperti kepolisian dan sebagainya jika mau melakukannya perbuatan serupa harus berpikir 100 kali,” ujar Dia.

Rahim juga menyampaikan, jika sekiranya para pelaku kejahatan pemerasaan juga terjadi di Luar PT. Tiran, maka ia meminta kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan agar tidak ragu untuk menempuh jalur hukum.

“Terakhir, jika ada yang mengalami hal serupa sebagaimana dialami PT. Tiran, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, untuk jangan ragu mengambil langkah-langkah hukum,” terang dia.

Baca Juga : LSM Garuda Soroti Penggunaan Pasir Pantai, Ini Penjelasan Pemda Buteng

Sementara berdasarkan pemberitaan beberapa media, terdapat oknum LSM di Sultra diduga kuat melakukan pemerasan  beberapa kali terhadap PT. Tiran, juga disertai dengan pengancaman jika tidak diberikan sesuai jumlah nominal uang yang diinginkan atau dimintanya.

Penulis : Citizen Report
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646