REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari – Lurah Kelurahan Tondonggeu Kecamatan Nambo Kota Kendari Amran Ashbahar dinilai melakukan aksi pengancaman untuk menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah, tempat penampungan anak terlantar dan yatim piatu di Kelurahan Tondonggeu.
Hal ini seperti diungkapkan, oleh Ketua Yayasan panti asuhan tersebut, Nursiang. Mulanya Lurah Tondonggeu Amran Asbahar tiba-tiba datang di Panti Asuhan Nurul Hidayah yang terletak di Kecamatan Nambo, Kelurahan Tondonggeu, dengan nada marah serta ingin menutup panti asuhan tersebut pada Senin (08/02/2020).
“Saat Pak Lurah Tondonggeu datang di depan Panti Asuhan, saya bersalam, namun Pak Lurah marah-marah dan menunjuk Panti Asuhan Nurul Hidayah untuk ditutup. Saya kemudian bertanya, maksudnya apa yang mau ditutup? Kemudian Pak Lurah menunjuk panti asuhan sambil mengatakan, ini panti asuhan yang ditutup karena ini tidak baik,” terang Nursiang, saat ditemui media Republiknews.co.id, Senin (08/02/2020) malam.
Akunya, Lurah Tondonggeu saat itu terus menunjuk panti asuhan dan menjelaskan bahwa tempat ini tidak benar serta melanggar aturan. Padahal menurutnya, bahwa pendirian Panti Asuhan Nurul Hidayah sudah sesuai dengan prosedur, dari pendiriannya, perizinannya, Kemenkumham serta lainnya.
“Sedangkan yang dimaksudkan Lurah Tondonggeu tersebut tidak mendasar, apalagi dengan datang sambil marah-marah dan mengancam akan menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah. Padahal itu merupakan argumen yang tiba-tiba datang dengan nada marah dan ketus sambil mencak-mencak ingin menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah,” terangnya.
Padahal sambung Nursiang, Panti Asuhan Nurul Hidayah yang dirintis olehnya dengan beberapa orang hanya bersifat menampung anak telantar, yatim piatu serta mendidik serta mengajar mengaji dengan mengharapkan ridho Ilahi.
“Akan tetapi dengan hadirnya Lurah Tondonggeu, yang tiba-tiba muncul dengan nada marah serta mau menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah, itulah yang kami tidak setujui. Karena kalau dasarnya Protokol kesehatan, kami sudah membuat tempat mencuci tangan di depan panti asuhan, menjaga jarak serta lainnya. Karena jika menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah, karena dasarnya Covid-19, anak-anak tidak akan dapat belajar mengaji, tidak bisa dididik dan kita juga belum tau sampai kapan berakhirnya Covid-19. Apalagi saat kami meminta surat rekomendasi dari Kelurahan, Lurah tidak pernah ada di kantor dan rekomendasi itu akhirnya ditandatangani oleh staff nya dengan mengatasnamakan Lurah Tondonggeu,” pungkasnya.
Sementara itu, Mantan Lurah Tondonggeu, La Ode Ganiru mengatakan, seharusnya Pak Lurah Tondonggeu (Amran Asbahar), jika ada kesalahan mengenai prosedur ataupun Protokol Kesehatan, seharusnya ada tatacara peneguran baik itu ada SP-1, SP-2, SP-3. Sehingga pihak Panti Asuhan Nurul Hidayah dapat mengerti apa kesalahan yang dilanggar melalui narasi surat yang dikirimkan tersebut.
“Sekurang-kurangnya datang kasih teguran atau apalah, akan tetapi tidak datang dan langsung marah-marah serta suruh tutup panti asuhan. Saya hanya mau pertanyakan, bahwa panti asuhan ini kan, berdiri bukan ilegal dan telah mengikuti prosedur. Kalaupun andai kata panti asuhan ini ilegal, kami tidak masalah ditutup dan dibuka lagi setelah memenuhi prosedur administrasi,” tandas Ganiru sebagai pihak pemberi lahan untuk Panti Asuhan Nurul Hidayah.
Namun tambahnya, kagetnya Lurah ini langsung datang marah-marah dan bilang tutup. Seharusnya, jika ada yang salah dalam aktivitas panti asuhan, selayaknya diarahkan terlebih dahulu atau diberikan surat teguran jika itu berbenturan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun selama ini tidak pernah datang, bahkan tiba-tiba datang dengan nada marah serta menyuruh tutup Panti Asuhan.
Di waktu yang berbeda, Lurah Tondonggeu
Amran Asbahar saat dikonfirmasi melalui via telepon menjelaskan, kemarin (Senin) ia datang dan bertemu ketua yayasan Panti Asuhan Nurul Hidayah serta bertemu dengan mantan Ibu Lurah. Kedatangannya dalam rangka mempertanyakan keberadaan dan keabsahan panti asuhan tersebut.
“Sudah lama saya lihat papan Panti Asuhan Nurul Hidayah berdiri, namun tidak pernah koordinasi dengan saya (Lurah) dengan melaporkan ke kantor apa nama panti asuhan ini. Juga aktivitas panti asuhan ini, sudah melanggar protokol Covid-19. Karena yang dilihat, aktivitas di sini tidak mencuci tangan, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Padahal saat ini, tidak ada kegiatan tatap muka seperti ini, dan saya melihat ada kegiatan mengaji. Karena yang saya tahu panti asuhan ini, hanya sebagai tempat menampung, mendidik dan memelihara anak, akan tetapi ini saya lihat mengaji,” tandasnya, Selasa (09/02/2021).
Lanjutnya, kenapa tidak sekalian buat TPA saja yang tulis, seharusnya saat ini, tidak boleh adanya tatap muka seperti ini dan Panti Asuhan Nurul Hidayah, harusnya ditutup untuk sementara waktu sembari menunggu arahan dari pemerintah mengenai apakah sudah bisa aktivitas tatap muka seperti itu.
“Akan tetapi perkataanku tidak diterima dan dengan dalih dilarang. Bukannya saya melarang, malah saya senang adanya kegiatan seperti itu, cuman ibu itu tidak mengerti bahasa,” ulasnya.
Ketika ditanya mengenai, menyuruh tutup panti asuhan sambil marah, Lurah Tondonggeu membantah, Ia tidak sambil marah-marah. Namun kata Amran, ibu yang lawan bicaranya berdiri sambil menghadapinya dengan nada ketus. Ia tidak pernah melarang berjalannya panti asuhan, namun aktivitas yang ada di situ dihentikan dulu untuk sementara waktu.
“Apalagi, saya disini sebagai penasihat Satgas Covid-19 Kelurahan, lagian belum ada laporan mengenai panti asuhan seperti ini dan mana saya tahu,” tandasnya.
Ketika ditanya mengenai adanya surat izin rekomendasi pendirian panti asuhan yang ditandatangani oleh salah satu pihak Kelurahan dengan atas nama Lurah Todenggeu sebagai perwakilan mewakilinya, Lurah Tondonggeu menjelaskan, kalau ada surat rekomendasi itu, ia tidak pernah tahu menahu.
“Tetang adanya surat rekomendasi dan tanda tangan perwakilan dan atas nama, saya tidak pernah tahu. Sampai saat ini tidak pernah diberi tahu dan itu merupakan kekeliruan. Makanya saya pertanyakan SK nya dan kalau memang sudah ada seperti itu, malah saya bersyukur dan kenapa staff tidak pernah menyampaikan ke saya?,” tandasnya penuh tanda tanya.
Mengenai datangnya pihak Dinas Sosial Pemkot Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari dan beberapa Dinas berkunjung ke panti asuhan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut serta tidak ada koordinasi sebelumnya.
“Harusnya mengenai kedatangan Dinas Sosial, Ketua DPRD Kota Kendari dan beberapa Dinas lainnya, harusnya mereka memberi tahu dan melakukan koordinasi dengan saya. Jika saya tahu kedatangan mereka, pasti saya akan hadir di situ dan tidak pernah ada informasi seperti itu dan maaf,” jelasnya.
Ia mengakui, dengan adanya kunjungan beberapa Dinas dan Ketua DPRD ke Panti Asuhan, anggotanya tidak pernah memberikan informasi kepadanya. (Akbar Tanjung)
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
