REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUPANG- Seorang pemuda di Kabupaten Kupang diamankan oleh aparat Kepolisian setempat setelah membuat keributan dan menikam pasangan pengantin yang tengah menggelar resepsi pernikahan di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/7/2022).
Kedua pengantin HN (28) dan NG (35) bersimbah darah ditikam pelaku yang berinisial ML (47) yang saat itu sedang mabuk minuman keras (miras).
Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto, membenarkan terjadinya kejadian tersebut.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
AKBP F.X. Irwan Arianto mengatakan saat ini pelaku berinisial AL kini sudah diamankan guna menjalankan proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan ini membuat geger warga sekitar bahkan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Tentu hal ini kata Kapolres menjadi atensi pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kupang untuk mengambil langkah-langkah kebijakan demi mencegah terjadinya hal-hal serupa diwaktu mendatang.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kami akan menertibkan semua perijinan terkait adanya pesta atau syukuran lainnya yang dilaksanakan malam hari. Melalui Kapolsek dan para Kepala Desa kami akan menghimbau agar pelaksanaan pesta atau syukuran yang dilaksanakan malam hari dibatasi hingga pukul 20.00 Wita,” lanjut kapolres Irwan.
Kapolres meriwayatkan peristiwa kejadian saat itu, Minggu (10/7) malam sedang berlangsung acara pernikahan antara HN dan NG di Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Pesta berlangsung meriah hingga hari Senin (11/7/2022) pukul 04.00 Wita. Tiba-tiba terjadi keributan disamping tenda pesta. Saat terjadi keributan ada keluarga korban yang meleraikan keributan tersebut, namun seketika pelaku menghampiri kedua korban dan langsung menikam korban NG di lengan bagian kanan, selanjutnya pelaku menikam korban mempelai wanitanya mengenai paha kanan bagian dalam, setelah itu pelaku melarikan diri.
