0%
logo header
Jumat, 28 Maret 2025 23:51

Mahendra: Kolaborasi BI dan OJK Jaga Ketahanan Sektor Keuangan Nasional

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Koordinasi BI dan OJK, kemarin. (Dok. Humas OJK Sulselbar)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Koordinasi BI dan OJK, kemarin. (Dok. Humas OJK Sulselbar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar menilai keberhasilan menjaga sektor keuangan nasional tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antar berbagai pihak. Salah satunya yang terbangun antara Bank Indonesia (BI) dengan OJK.

Pasalnya, dalam kolaborasi tersebut terbangun komitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai,” kata Mahendra, dalam Rapat Koordinasi BI dan OJK, kemarin.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Ia mengungkapkan, kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga. Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga.

Antara lain, kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial, (pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, inovasi teknologi sektor keuangan, literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen, data, informasi, dan ketahanan siber, serta kelembagaan dan sumber daya.

Lanjut Mahendra, sejalan dengan sinergi yang terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal, BI dan OJK akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas. Antara lain, akselerasi proses perizinan dan persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan. Akselerasi ini akan dilakukan melalui, simplifikasi dari aspek persyaratan, standarisasi proses bisnis, serta digitalisasi proses perizinan atau persetujuan melalui sistem terintegrasi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Kami akan melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan dan persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan atau persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan,” katanya.

Sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Sinergi kebijakan pertama, melalui kerja sama dan koordinasi dalam transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025. Kedua, penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR. Ketiga, koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan.

Keempat, pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas. Kelima, pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Lanjut Mahendra, untuk sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital. Sinergi ini antara lain diimplementasikan melalui, pertukaran informasi terkait dengan perkembangan dan arah strategis ekonomi dan keuangan digital, serta inovasi teknologi sektor keuangan dan sistem pembayaran, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan flagship event yang akan melibatkan pula asosiasi industri serta kementerian dan lembaga lain yang terkait.

Kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen. Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui, penyelenggaraan flagship event bersama edukasi, literasi, dan inklusi keuangan, dukungan terhadap survei tahunan inklusi keuangan yang lebih granular di bawah koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif, dan integrasi fungsi penyelesaian sengketa di sektor keuangan dengan memperluas ruang lingkup kewenangan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sehingga mencakup pula bank maupun lembaga selain bank yang produk dan/atau jasanya berada di bawah kewenangan Bank Indonesia.

Kerja sama ketahanan dan keamanan siber BI dan OJK. Kerja sama ini diimplementasikan melalui sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK), peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif baik melalui forum kerja sama, seminar, simulasi penanganan insiden siber, dan penyelenggaraan berbagai pertemuan dalam rangka sharing knowledge maupun pengembangan sarana pertukaran informasi, dan perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital di sektor keuangan.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” katanya.

Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama KSSK dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646