0%
logo header
Sabtu, 26 Juli 2025 20:12

Maksimalkan Pengelolaan Sampah di Kecamatan, PKK Gowa Massif Kenalkan Si Hijau

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Gerakan Si Hijau, di Aula Dewi Sri Resto dan Fishing, Kecamatan Somba Opu, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Gerakan Si Hijau, di Aula Dewi Sri Resto dan Fishing, Kecamatan Somba Opu, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — TP PKK di tingkat kecamatan makin didorong dalam melibatkan perannya ke masyarakat. Salah satunya dengan secara intens memperkenalkan Gerakan Bersih dan Hijau (Si Hijau) dalam upaya mendorong sistem pengelolaan sampah yang baik.

“Kami berharap kepada para Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan agar kiranya setelah selesai dilaksanakan sosialisasi ini maka dapat memberikan juga sosialisasi di kecamatannya masing-masing tentang pentingnya melakukan pemilahan sampah dari rumah. Kalau ini tidak dilakukan maka yakin dan percaya bahwa TPA itu akan penuh,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah pada Sosialisasi Gerakan Si Hijau, di Aula Dewi Sri Resto dan Fishing, Kecamatan Somba Opu, kemarin.

Dengan melakukan sosialisasi pemilahan sampah di tingkat kecamatan, masyarakat bisa lebih paham kategori sampah organik dan anorganik.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Kita bisa memilah sampah-sampah rumah tangga seperti sampah organik yakni sisa makanan, sayuran yang tidak layak konsumsi bisa diolah menjadi pupuk kompos, kemudian sampah-sampah plastik baik dari botol air mineral bisa dimanfaatkan,”
ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya Sosialisasi Gerakan Si Hijau ini 18 kecamatan bisa membentuk bank sampah di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa Azhari Azis mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan plastik di pertokoan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

“Kami sudah pernah memberikan dan membagikan kantong belanja pakai ulang yang bisa dipakai berulang kali sebagai bentuk kampanye mengurangi sampah plastik, kami juga akan keluarkan kembali surat edaran ibu bupati untuk pembatasan penggunaan plastik di pertokoan,” ungkapnya.

Pada Sosialisasi Si Hijau ini juga menghadirkan Pengelola Bank Sampah Seroja Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu sebagai pemateri.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646