REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Penempatan tersebut merupakan buntut dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi mengenai penempatan yang dijalani mantan Kapolres Jaksel di patsus.
“Ya betul (di patsus),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Baca Juga : Pasangan Ideal, Jaringan Kesehatan Makassar Solid Dukung Appi-Aliyah
Namun Dedi tidak memberi informasi detail sejak kapan Kapolres Jaksel nonaktif tersebut dikirim ke patsus Mako Brimob.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing buntut kasus meninggalnya Brigadir J.
“Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7/2022) malam.(*)