0%
logo header
Jumat, 03 Juni 2022 10:13

Mantan Walikota Yogyakarta Ditangkap KPK, Dugaan Kasus Suap

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Walikota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyudi. (Ist)
Walikota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyudi. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Walikota Yogyakarta 2017-2022 Haryadi Suyuti yang baru saja mengakhiri masa periodenya, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Haryadi dijerat terkait dengan suap.

“Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikrie.

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” sambungnya.

Baca Juga : Perkuat Budaya Integritas Pegawai, OJK Bangun Sinergitas Bersama KPK

“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya.

KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Uang dalam pecahan dolar itu masih dihitung.

“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga : OJK Kembali Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terlibat kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak yang ikut ditangkap.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646