Kamis, 23 Juni 2022 13:43

Mantap, Fraksi Hanura DPRD NTT Desak Gubernur Fasilitasi Pembentukan Provinsi Flores

Peta Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Istimewa)
Peta Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUPANG — Fraksi Hanura DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera merespon aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.

Menyikapi aspirasi yang berkembang tentang Pembentukan Propinsi Kepulauan Flores, Fraksi Hanura meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk memfasilitasi pembentukan Propinsi Kepulauan Flores sesuai aspirasi yang ada.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD, Adrian Manafe saat membacakan pendapat akhir Fraksi Hanura terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, Senin (20/06/2022), dilansir dari hindiatime, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga : NasDem NTT Solid Dukung VBL Calon Gubernur 2024

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Hanura, Ben Isidorus menambahkan, alasan pihaknya menyampaikan wancana itu, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.

“Tugas kami DPRD adalah menyalurkan aspirasi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan disela-sela Sidang Paripurna DPRD NTT.

Menurut politisi asal Manggarai itu, sudah selayaknya pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. Ia beralasan karena wilayah NTT sangat luas.

Baca Juga : Gubernur Tutup Pesparani II Tingkat Provinsi NTT, Berikut Para Juara Lombanya

“Iya layaklah. Mungkin karena wilayahnya terlalu luas sehingga terjadi seperti ini,” katanya.

Karena itu, Ia meminta Pemerintah Provinsi NTT segera merespon aspirasi masyarakat terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.

“Karena itu Pemerintah provinsi respon dulu aspirasi masyarakat itu. Nanti kalau Pemerintah sudah setuju baru lakukan penelitian,” pungkasnya.

Baca Juga : Gubernur NTT Lantik George Hadjoh Jadi Penjabat Wali Kota Kupang

Ia menambahkan, dari segi jumlah kabupaten, penduduk, dan lain-lain, sudah memenuhi syarat.

“Saya kira dari segi jumlah Kabupaten, penduduk, dan lain-lain sudah memenuhi syarat,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) mendatangi Gubernur dan Gedung DPRD NTT, Rabu (25/05/2022).

Baca Juga : P4KF Terus Berjuang, Partai Hanura NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dari sembilan kabupaten, berupa dokumen kesepakatan dan persetujuan antara DPRD Kabupaten dan Bupati untuk mengajukan surat pembentukan Provinsi Kepulauan Flores.

“Surat aspirasi yang dilampiri dengan dokumen dari sembilan kabupaten di daratan Flores dan Lembata, kami sudah sampaikan ke Bapak Gubernur melalui Biro Umum Setda Provinsi NTT. Sedangkan untuk DPRD NTT, kami juga sudah sampaikan di Bagian Umum Sekretariat DPRD NTT,” kata Walterius Jemaan, Kabid Hukum dan Politik P4KF/Koordinator Wilayah Kupang P4KF kepada wartawan.

P4KF berharap, Gubernur dan Ketua dan DPRD NTT untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat di sembilan kabupaten tersebut.

Baca Juga : P4KF Terus Berjuang, Partai Hanura NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Adapun hal-hal yang berkaitan dengan proses ini, menurut Walterius, Gubernur selaku pemerintah provinsi untuk melakukan persetujuan dengan DPRD NTT.

“Nanti pemerintah pusat yang akan menindaklanjuti, yaitu, melakukan kajian-kajian terkait dengan dokumen-dokumen persyaratan administrasi lainnya,” kata Walterius.

Rafael Daud Ga, salah satu anggota P4KF menambahkan, pertimbangan mengusulkan Provinsi Kepulauan Flores adalah pertama supaya mendekatkan pelayanan publik, kedua percepatan pembangunan, dan ketiga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : P4KF Terus Berjuang, Partai Hanura NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

“Tiga poin itu yang jadi pertimbangan diusulkannya Provinsi Kepulauan Flores. Kemudian ada beberapa potensi yang kita paparkan di dalam dokumen,” kata Rafael.

Hal yang sama juga disampaikan Pieter Djoka. Menurut Pieter Djoka, usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores ini adalah aspirasi masyarakat sembilan kabupaten di daratan Flores dan Lembata.

Penulis : Yos Syukur
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646
Berita Terbaru