REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Polemik tambang ilegal di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan masih menjadi perbincangan hangat warga berbagai kalangan.
Maraknya aktivitas tambang ilegal baik galian C dan lainnya di kabupaten berjuluk “Butta Panrita Lopi” tersebut dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan, selain tak banyak berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belum lagi, baru-baru ini terungkap aktivitas tambang galian C yang tak mengantongi izin di Desa Barombong kecamatan Gantarang. Operasi tambang tersebut diakui warga dapat mengancam lingkungan dengan dampak longsor hingga merusak ratusan hektar lahan persawahan.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Pimpin Harganas ke-32, Tegaskan Keluarga sebagai Pilar Bangsa
Melihat kondisi tersebut, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) cabang Bulukumba angkat suara dengan menantang Bupati serta Kapolres Bulukumba menertibkan tambang ilegal yang beroperasi, hal itu guna menjawab keresahan warga yang khawatir soal lingkungan.
“Mewakili keresahan masyarakat melihat polemik tambang ilegal di Bulukumba yang terkesan adanya pembiaran maka Bupati dan Kapolres harus bertindak tegas untuk meluruskan keresahan di masyarakat,” kata Irwan Natsir, Ketua Cabang LMPI Bulukumba, Selasa (08/02/2022).
Terlebih adanya buntut video viral soal pungutan di aktivitas tambang ilegal yang menyeret-nyeret nama Bupati Bulukumba. Dalam video itu menyebutkan atas perintah Bupati walau sudah dibantah oleh Humas Pemkab Bulukumba.
Baca Juga : Bupati Andi Utta Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD Bulukumba
“Video itu juga masih jadi pertanyaan. Jika memang tidak demikian maka Bupati harus tegas untuk tertibkan semua tambang yang tak miliki izin,” sebut Irwan.
Lanjut dia, berdasarkan data hasil investigasi pihaknya dan laporan warga, ada sekitar 60 aktivitas tambang di Bulukumba yang tak mengantongi izin.
“Ini juga PR untuk Polres, meski kita tahu ada penghidupan di dalamnya namun yang namanya ilegal tak boleh dibiarkan. Pemerintah harus merumuskan solusi terbaik demi tertibnya tambang,” ujar Irwan.
Baca Juga : Wagub Sulsel Launching Gerakan Genting untuk Percepatan Penurunan Stunting di Bulukumba
Sementara, Polres Bulukumba merespon hal ini. Melalui Wakapolres Kompol Umar Siatta mengatakan terkait maraknya praktek operasi tambang ilegal, jauh hari pihaknya sudah bertindak.
“Sudah kita tindaki, malah ada beberapa oknum yang sudah kita tahan dan kita sita alatnya,” kata Umar.
Sejauh ini kata dia, Bupati sudah bersurat ke Polres untuk menindak semua penambang yang beroperasi tanpa mengantongi izin.
Baca Juga : Kembali dari Luar Negeri, Bupati Andi Utta Paparkan Hasil Kunker ke Tiongkok dan Korea Selatan
“Bupati sudah menyurat ke Polres untuk ditertibkan. Pak Kapolres mengambil tindakan tertibkan yang melanggar hukum, tidak ada izinnya dan yang merusak lingkungan. Itu sudah dilakukan Polres Bulukumba,” tandas Kompol Umar. (*)