0%
logo header
Jumat, 09 Februari 2024 22:52

Mario David Edukasi Warga Cegah Bahaya Kebakaran Lewat Sosialisasi Perda

Rizal
Editor : Rizal
Anggota DPRD Makassar, Mario David menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (9/2/2024). (Foto: Istimewa)
Anggota DPRD Makassar, Mario David menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (9/2/2024). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (9/2/2024).

Dalam sambutannya, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini berharap masyakarat paham mengenai perda ini. Dengan begitu mereka tahu pencegahan dari kebakaran.

“Seperti kita tahu kalau kebakaran itu tidak diminta-minta biasanya karena kelalaian atau tidak kesengajaan. Makanya kita patut waspadai dan semoga dibaca perdanya,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Mario David juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Misalnya memasak hidangan harus memperhatikan kompor.

Terakhir, Mario David juga berharap jumlah kasus kebakaran dapat ditekan di Makassar. Itu seiring pahamnya masyarakat perihal bahaya kebakaran melalui perda ini.

Fungsional DPRD Makassar, M Yusran mengatakan bahwa pada tahun 2022, kasus kebakaran mencapai ratusan. Itu didominasi rumah warga.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

“Kalau datanya itu ada seratus lebih, nah ini yang perlu kita pahami apalagi pemicunya di rumah,” ujar Yusran.

Ia juga berharap warga lebih paham lagi dalam prosedur mencegah kebakaran. “Jadi kita sebagai pemadaman kebakaran bukan hanya fokus memadamkan api tapi kami juga mengedukasi,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646