REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mappi, Papua Selatan, Bawaslu bersama aparat Polres Mappi dan Satpol PP melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pilkada serentak dimulai, Minggu (24/11/2024).
Pembersihan APK dilakukan dengan menyisir ruas-ruas jalan utama maupun di berbagai titik yang menjadi zona pemasangan APK Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Mappi.
Komisioner KPU Mappi, Irwan Awaludin mengatakan, sejak memasuki masa tenang jelang Pilkada, secara serentak pihaknya bersama pihak terkait mulai melakukan pembersihan APK.
Baca Juga : KPU Mappi Apresiasi Partisipasi Masyarakat pada Pilkada 2024
“Pembersihan APK di Mappi sudah rampung, terakhir dilakukan hingga Selasa jam 02.00 WIT. APK dalam bentuk reklame, baliho maupun spanduk sudah dibersihkan semuanya,” kata Irwan Awaludin.
Irwan Awaludin menyebut, selain KPU dan Bawaslu, dalam pembersihan APK ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dari kepolisian.
“Kita berharap, dengan adanya kolaborasi antara penyelenggara dan aparat dapat mempercepat pembersihan APK,” ujarnya.
Baca Juga : Pleno KPU, Paslon Kristo-Sanusi Raih Suara Terbanyak di Pilkada Mappi 2024
Dia menambahkan, pada masa tenang Pilkada 2024 ini harus bebas dari segala bentuk kampanye. Masa tenang hendaknya menjadi momentum bagi masyarakat untuk memutuskan pilihannya setelah melihat kiprah kandidat yang berkontestasi pada Pilkada tahun 2024.
“Di masa tenang, tidak ada lagi kegiatan dan hiruk-pikuk kampanye pasangan calon. Masyarakat perlu memikirkan dengan tenang figur pilihan yang akan memimpin daerah lima tahun kedepan,” pungkasnya. (*)
